Motor Raib, Pelajar SMK 11 Desa Karangraharja Bekasi Korban Hipnotis

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Modus hipnotis kembali digunakan pelaku pencurian motor di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara. Aksi ini dialami Adit (16) anak pelajar SMK 11 Bekasi yang menjadi modus korban hipnotis.

Akibat kejadian itu, sepeda motor Vario 125 warna putih, nomor polisi B 4415 FDL milik korban raib dibawa kabur pelaku.

Kejadian tersebut, terjadi di Perumahan Grand Cikarang City, Block C, saat korban dikonter pulsa yang terletak di belakang Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diceritakan, Adit, ketika mau beli pulsa dari rumahnya di Kampung Walahir Poncol RT02/RW05, sekitar jam 11. 30 WIB sampai di kounter pulsa dibelakang Desa pas adzan Dzuhur.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Sampai counter pulsa pas adzan Dzuhur bang. Nah, pas di kounter ada orang berbaju batik, lengan pendek, celana panjang hitam, bertopi memakai masker ngeliat ke saya terus,” kata Adit kepada Matafakta.com, di kediamannya Walahir Poncol, Sabtu (23/10/2021).

Setelah itu, lanjut Adit, stater motor mau arah pulang. Pria berbaju batik yang berdiri kurang lebih dua meter di sebelah Barat itu langsung menyapa.

“Habis beli apa tong,” kata Adit meniru perkataan peria itu. “Habis beli kuota,” Jawab Adit membalas tegoran pelaku.

Setelah itu, sambung Adit, pria berbaju batik lengan pendek menyapa. Setelah di sapa pria itu, sudah tidak ingat dan sudah ada di jalan pinggir sawah sebelah pemancingan WR.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi

“Disitu, saya langsung bingung motor sudah tidak ada, langsung telepon temen untuk jemput. Sambil mencari motor yang hilang langsung dibawa pulang ke rumah,” tukasnya.

Ditempat yang sama, seorang warga menceritakan kejadian motor di Kali Arneng dua minggu kemarin. Peristiwa itu, persis yang di alami Adit dengan modus hipnotis.

Korban anak ABG, tambah Kikil, awal mulanya korban dipanggil pelaku di pinggir Kali Arneng. Pelaku itu memberi aki motor dengan alasan untuk diperbaiki.

“Pelaku dibawa beberapa meter dari lokasi dan disitu pelaku suruh tunggu sambil pegang aki motor dan motornya dibawa pelaku pencuri motor diduga dengan modus hipnotis,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB