Korban Kekerasan Berharap Polsek Tambun Selatan Serius Tanggapi Laporan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuraida Siregar

Nuraida Siregar

BERITA BEKASI – Nuraida Siregar (28) berharap Polsek Tambun Selatan, serius menangani laporan aksi kekerasan yang dilakukan tetangganya, Anton dan Olis, terkait pemukulan dari persoalan parkir motor tamu korban di depan seberang rumah pelaku.

Kepada Matafakta.com, korban Nuraida Siregar mengungkapkan bahwa sejak tanggal 21 September 2021 hingga kini, pihak Polsek Tambun Selatan, belum melakukan pemanggilan kepada kedua pelaku kekerasan tersebut.

“Ya, sampai sekarang polisi belum melakukan pemanggilan dan masih meminta saksi yang melihat secara langsung saat terjadinya pemukulan,” kata Nuraida, Sabtu (9/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sambung korban Nuraida, pelaku bukan hanya melakukan aksi kekerasan secara pisik, tapi juga sempat membawa senjata tajam (sajam) jenis parang sambil mengancam, karena masih tidak terima jalan seberang rumahnya terpakir motor tamu korban.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

“Waktu itu, pelaku kesulitan mengeluarkan mobil karena ada terparkir motor tamu saya persis diseberang jalan depan rumah pelaku. Jadi, bukan didepan rumahnya persis tapi seberangnya,” jelas Nuraida.

Korban mengaku, tidak tahu kalau pelaku ingin mengeluarkan mobil dari rumahnya yang tiba-tiba langsung menegor kasar dengan kata-kata “tolol, goblok” dan sebagainya didepan tamunya yang sedang main kerumah korban.

“Sebenarnya, kalau pelaku ngomongnya baik-baik ngak ada masalah, masa kita ngak pindahi motornya namanya kita tinggal dipemukiman padat penduduk harus bisa memaklumi, terlebih lagi bertetangga,” ungkap korban.

Korban juga mengungkap bahwa pelaku sempat meminta damai dengan tawaran sejumlah uang, setelah tahu peristiwa tersebut, dilaporkan namun korban Nuraida bersama suami, belum bisa menerima sikap dan kekerasan pelaku.

Baca Juga :  Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Sempat pelaku meminta damai dengan menawarkan sejumlah uang, tapi saya bersama suami belum bisa menerima itu. Pelaku bawa – bawa parang juga tetangga pada liat, tapi sayangnya tetangga tidak mau ikut terlibat atau menjadi saksi,” imbuhnya.

Ditambahkan Nuraida, sebenarnya sebagai korban dia bersama suami, keberatan polisi yakni Polsek Tambun Selatan, mengenakan Pasal 352 KUHP yang dianggap sebagai perbuatan “tepiring” atau “pidana ringan”.

“Sampai sekarang hasil visum saya kata polisi belum keluar. Kening saya benjol, kepala sempat pusing kena pukulan. Belum lagi pelaku sempat membawa parang sampai saya shok ketakutan yang sangat luar biasa,” pungkas korban. (Mul)

Berita Terkait

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Waduh…!!!, Bos Toko Obat Aniaya Wartawan Depan Kantor PWI Bekasi
Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 23:59 WIB

Polisi Diminta Segera Tangkap Penyerang Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB