BERITA BEKASI – Untuk meringankan warga atau masyarakat yang terpapar Covid-19, Pemerintah Desa (Kades) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro dengan cara menyalurkan bantuan ditingakat Rukun Tetangga (RT), Jumat (25/6/2021) kemarin.
Bantuan itu, menyasar ke warga yang terpapar Covid-19 yang dikemas dalam paket siap manfaat yang berisi 12 bahan dasar kebutuhan pokok seperti, beras 5 kilo geram, minyak sayur 1 liter, mie instane 10 pcs, seperapat telur, cabe, bawang, kentang, tomat, garem, penyedap rasa, terong dan timun.
Disamping itu, dalam pengecekan PPKM sekala Mikro turut hadir, Camat Cikarang utara, Kapolsek Cikarang, Danramil 07 Cikarang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta jajaran Pemerintah Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga Karangraharja, agar tenang, jangan panik dan tetap patuhi aturan Protokol Kesehatan atau Prokes. Jangan lupa pakai masker serta tingkatkan pola hidup bersih, sehat dan biasakan mencuci tangan pakai sabun,” kata Karangraharja, H. Suhendra AR kepada Matafakta.com, Sabtu (26/6/2021).
Untuk itu, Kades Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, H. Suhendra AR, menghimbau keseluruh lapisan masyarakat terutama Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT, RW, untuk saling mengingatkan tentang bahaya virus Corona atau Covid-19.
“Jika ada warga yang reaktif Covid-19 secepat mungkin berkoordinasi ke Bidan Desa atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karangraharja,” tegasnya.
Selain itu, tambah H. Suhendra, meminta warga atau masyarakat Desa Karangraharja hindari kerumunan dan keramaian, terapkan selalu social distancing dan kurangi aktifitas yang tidak penting. Terlebih, terapkan Prokes yang dianjurkan Pemerintah.
“Mari kita saling waspada, saling menjaga, saling mengingatkan dan berperan aktif dalam pencegahan virus Corona untuk diri kita, keluarga dan desa kita,” pungkas H. Suhendra. (Usan)