Dipanggil BKPPD, Lurah Pekayon Bantah Pemberitaan Dugaan Asusila

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, RJ menuding bahwa pemberitaan yang beredar terkait dugaan asusila terhadap seorang perempuan pelayan Warung Kopi, EV (24), tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Hal itu, disampaikan RJ, saat memenuhi panggilan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi melalui surat bernomor: 863/1631/BKPPD.PKA pada, Jumat 4 Maret 2021 kemarin.

Meski begitu, RJ menyatakan, kedepan akan selalu menjaga kehormatan diri, perilaku sebagai pegawai dan nama baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dengan tidak menimbulkan kegaduhan atau isu-isu negatif mengenai dirinya.

BKPPD Kota Bekasi menyatakan, telah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan RJ berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi (Perwal) Nomor: 16 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo mengatakan, Polres Metro Bekasi, dengan program PRESISI harusnya dapat dengan cepat dan transparan dalam menuntaskan masalah ini, sehingga korban EV yang sudah melaporkan persoalan ini mendapatkan keadilan.

“Kasus asusila atau pelecehan seksual memang persoalan yang cukup pelik. Pembuktian adalah isu terberat, terutama apabila tidak ada saksi sewaktu pelecehan tersebut dilakukan. Karena ngak mungkin hal itu dilakukan dimuka umum, sehingga banyak saksi,” kata Meggi kepada Matafakta.com, Sabtu (6/3/2021).

Laporan polisi, kata Meggi, saat ini berdasarkan pengakuan dari korban asusila itu sendiri yang menceritakan kejadian yang telah menimpanya. Terlebih lagi, tuduhan itu melibatkan sosok atasan seperti yang dialami EV, tentunya tidak akan banyak suara atau saksi yang mengetahui tentang kejadian itu.

“Ya, walaupun mungkin ketika itu sempat ada kegaduan kejadian dugaan asusila yang dilakukan RJ mana mungkin ada pegawai di Kelurahan itu mau buka suara atau berani memberikan kesaksian bahwa ketika itu dia mengetahui ada sempat gaduh diruang Lurah RJ,” sindir Meggi.

Terkait laporan polisi korban, lanjut Meggi, kecil kemungkinan seorang perempuan pelayan warung kopi EV berani mengarang atau berbohong atas peristiwa dugaan asusila yang menimpanya terlebih lagi korban hari – harinya bekerja disebuah warung kopi dilingkungan Kelurahan Pekayon Jaya tersebut.

“Dari pengakuan Sekel Kelurahan Ucup Suratman kan udah beberapa kali minta mediasi dan korban diminta cabut laporan polisinya dan meminta maaf. Dalam rekaman korban EV juga suaranya lantang menantang RJ untuk bersumpah kalau tidak mengakui perbuatannya,” pungkas Meggi. (Indra/Edo)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB