Kasus Asusila Lurah Pekayon, Walikota Bekasi: Terbukti Copot Jabatan

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan, jika terbukti dalam proses dugaan asusila yang dilakukan Lurah Pekayon Jaya, RJ terhadap seorang pelayan warung EV (24) yang belakangan ramai diberitakan media di Bekasi, tidak menutup kemungkinan pada pencopotan jabatan.

“Kan, kalau sekarangkan baru dugaan terhadap RJ. Majelis Etik Pemerintah Kota Bekasi nanti bekerja mengenai hal itu,” terang Rahmat kepada Matafakta.com, Rabu (3/3/2021).

Jika nanti, sambung Rahmat, perbuatannya terbukti, Walikota selaku Pembina Kepegawaian pastinya akan melakukan pencopotan terhadap yang bersangkutan.

“Kalau terkait jabatannya sebagai Lurah itu kewenangan Walikota selaku Pembina Kepegawaian. Tapi, kalau soal status PNS-nya itu nanti Menpan urusannya bagaimana hasil dari keputusan proses hukumnya,” pungkas Rahmat.

Kejadian itu bermula, korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepok patat EV.

Setelah pesanan teh manis jadi, EV pun, bergegas mengantar keruangan RJ dan menaruh teh manis pesanan tersebut diatas meja kerja RJ. Setelah itu, EV tidak dapat membuka pintu ruangan, karena terkunci. RJ pun, meminta korban EV untuk duduk disampingnya namun korban menolak kemaun RJ.

EV pun kembali berusaha untuk keluar ruangan namun tangan EV langsung dipegang RJ dan diarahkan serta digesekan ke bagian organ intim RJ. Korban tetap menolak dan berusaha mau keluar dari ruangan, namun pintu masih dalam keadaan terkunci.

Dengan leluasanya RJ pun, terus berusaha memaksa dan merayu EV sambil memegang bokong dan payudaranya. Akhirnya, salah seorang Staf Kelurahan membuka pintu ruangan, karena EV bersikeras meminta pintu ruangan RJ dibuka.

Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan EV tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Iya laporan itu sudah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan juga sudah dilakukan pemeriksaan para pihak terkait,” tutup Erna singkat. (Adv Humas)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB