Reses Dewan Jejen di Sukamahi, Masyarakat Ajukan Destinasi Wisata Alam

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Serap aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), H. Jejen Sayuti, gelar reses II tahun sidang 2020 – 2021 di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat dan Desa Sukabungah, Kecamatan Bojong Mangu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadirannya pada tamu undangan. Apa yang telah disampaikan masyarakat dan pihak Pemerintah Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat terkait pembuatan tempat wisata melalui aspirasinya, tentunya saya akan perjuangkan,” kata Jejen, Selasa (2/3/2021) siang.

Selanjutnya, Jejen meminta kepada Gubernur Jawa Barat, agar merespon sekaligus merealisasikan semua usulan yang disampaikan masyarakat melalui Anggota Dewan.

Setelah acara reses, sambung Jejen, tentunya dirinya selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, memiliki bahan dari hasil menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Besar harapan saya, Gubernur Jawa Barat, nantinya bisa merealisasikan semua usulan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” harapnya.

Dikatakan Jejen, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tidak lepas dari Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, UKM, Pariwisata dan Kesejahteraan masyarakat lainnya.

“Semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses pastinya akan diperjuangkan. Kita akan selalu menyerap apa kemauan dan kebutuhan masyarakat,” tungkasnya.

Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamahi, Dedi Iskandar, mengajukan pembuatan Destinasi Wisata Alam.

“Kami mengajukan pembuatan Destinasi Tempat Wisata Alam kepada Pak Dewan H. Jejen Sayuti yang letaknya diwilayah Kampung RT04/RW02, Cimahi ini,” ungkapnya.

Adapun pengajuan lainnya, tambah Iskandar yaitu, pertanian hidroponik, budidaya ikan dan juga pepohonan jenis pohon cemara, pinus dan bunga untuk taman di Tempat Wisata Alam yang henda kami buat.

“Pengajuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga usulan dari Desa kami ini segera diajukan dan direalisasi oleh Pemerintah,” pungkasnya berharap. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB