Ketua DPRD Minta Bupati Bekasi Percepat Proses Pemisahan Aset PDAM TB

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, HM BN Kholik Qodratullah menegaskan, agar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, mempercepat proses pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Alasannya, kata BN Holik kepada Matafakta.com, agar tidak mengganggu proses peningkatan pelayanan air bersih pada masyarakat sebagai pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Oke nanti minggu ini kami harus ada langkah kongkret yang perlu kami laksanakan agar proses pemisahan aset PDAM TB antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, tidak berlarut-larut,” terang BN Holik, Selasa (2/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu, disampaikannya BN Holik pasca dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani proses persetujuan kesepakatan point-point pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

“Ya, memang saya selaku Ketua DPRD, didampingi pak Leman dan Pak Nuh sebagai Pimpinan DPRD terkait di BPKP Jawa Barat berkaitan dengan pemisahan aset PDAM,” jelasnya.

Dikatakan BN Holik, ada point-point yang kami bahas antara Kabupaten dengan Kota. Pada prinsipnya, DPRD saling menyetujui dengan satu landasan supaya pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

“Selama ini, Kota dan Kabupaten pecah konsentrasi. Kedepannya, setelah dipisahkan otomatis tidak ada alasan lagi untuk tidak meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terkait kekayaan aset PDAM TB, lanjut BN Holik, sudah disepakati Rp155 miliar dimana angka itu keluar dari BPKP yang disaksikan tim penguat dari Kejaksaan Kota Bekasi dan Kejaksaan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

“Karena kita bicara dengan angka itu adalah suatu hal yang sangat sensitive, sehingga kami ada rasa kehawatiran takut ini ada salah pemahaman kenapa angkanya sekian,” tanya BN Holik.

“Tentunya, ada dasar perhitungan yang sangat akurat dari BPKP. Kalau angakanya sudah disepakati segitu ya kami tidak keberatan, oke-oke saja,” sambung BN Holik.

Ditambahkan BN Holik yang menjadi persoalan adalah sistem pembayaran dari Kota ke Kabupaten. DPRD Kabupaten Bekasi berharap ada mekanisme pembayaran yang proposional.

“Proposional artinya, katakanlah dari Rp155 miliar, katakanlah DP-nya Rp55 miliar maka kesepakatannya akan diberikan dua Kantor Cabang PDAM yang akan dikelola Kota Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB