Pemkot Bekasi Bentuk Tim Penyerahan Aset PDAM, Pemkab Masih Sepi

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDAM Tirta Bhagasasi

PDAM Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi telah memasuki tahap akhir. DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, telah sepakat terkait konpensasi pemisahan aset. Proses penyerahan aset PDAM Tirta Bhagasasi hanya tinggal waktu saja.

Sebelum dilaksanakan serah terima pemisahan aset, terlebih dahulu akan dibentuk tim teknis gabungan besama antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi. Tim gabungan bersama tersebut untuk menyusun rencana penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Untuk mekanisme penyerahan aset kita akan membentuk tim bersama antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi guna menyusun teknis penyerahan asetnya,” terang Kabag Perekonomian Sekda Pemkot Bekasi, Eka Hidayat kepada Matafakta.com, Senin (1/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, sambung Eka, pihak Pemkot Bekasi sendiri, masih merumuskan dan melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab Bekasi terkait pembentukan tim bersama tersebut. “Masih dirumuskan dan akan dikomunikasikan dulu dengan Kabupaten,” ulas Eka.

Baca Juga :  Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Ketika ditanya siapa saja pejabat Pemkot Bekasi yang ikut dalam tim teknis gabungan, Eka menjelaskan sejumlah pejabat dilingkup Sekretariat Daerah, OPD dan pejabat PDAM Tirta Patriot akan ikut terlibat dalam tim teknis gabungan.

“Kemungkinan Asda 3, BPKAD, Inspektorat, Bappelitbangda, Bag Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian kerjasama, PDAM Tirta Patriot. Hasilnya nanti, setelah dilaporkan dan disetujui Kepala Daerah dibahas bersama DPRD,” jelasnya.

Perlu diketahui, BPKP Jawa Barat memfasilitasi pertemuan antara DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Kota Bekasi pada tanggal 22 Februari 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Kota Bekasi dalam rangka pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Berdasarkan surat notulensi berita acara rapat pembahasan antara DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi dalam rangka pemisahan aset PDAM Tirta Patriot, kedua pihak telah bersepakat terkait point-point sebagai berikut:

1.Pada prinsipnya menyetujui nilai konpensasi pemisahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di wilayah Kota Bekasi senilai Rp155.340.352.750 yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan hasil verifikasi terakhir dari perwakilam BPKP Jawa Barat.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

2.Mekanisme pembayaran dan serah terima atas aset dan layanan tersebut akan diatur lebih lanjut dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

3.Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi supaya menyampaikan ke masing-masing DPRD yaitu:

(1).Draf PKS yang berisi kesepakatan teknis diantara kedua Pemerintah Daerah dalam rangka penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi untuk mendapatkan persetujuan DPRD

(2).Pendapat Hukum (legal opinion) dari masing-masing Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara

4.Masing-masing DPRD mendorong Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi agar membentuk tim teknis gabungan untuk menyusun rencana aksi penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB