Alih Fungsi Hutan Konservasi, KPK Diminta Periksa Kepala BKSDA Sumut

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta memeriksa Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hotmauli Sianturi yang disinyalir menerima gratifikasi terkait alih fungsi atau perambahan hutan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Periksa dan tangkap Kepala BKSDA Sumut Hotmauli Sianturi karena lalai dalam tugas dan fungsinya melakukan pengawasan dan sepertinya terjadi pembiaran yang kita menduga menerima gratifikasi, sehingga merugikan negara,” kata Carlos Sitompul, perwakilan Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) di depan Gedung KPK, Kamis (25/2/2021) kemarin.

Diungkapkan, Carlos, para penggarap dengan leluasa serta ugal-ugalan dalam menguasai lahan Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading Timur Laut, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak dan Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, Carlos menuding, Kepala BKSDA Sumut, menurut AMSUB tidak mampu melakukan tindakan pencegahan dan tidak dapat menyelesaikan masalah perambahan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading hingga saat ini.

“Amanat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan,” jelasnya.

Selain itu, Carlos juga mengungkapkan, pada saat Ketua DPRD Deli Serdang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta oleh AMSUB, guna menyelesaikan permasalahan alih fungsi Kepala BKSDA tidak hadir. Hotmauli dinilai terkesan tidak ingin bekerja sama untuk meyelesaikan masalah tersebut.

Massa AMSUB juga meminta, adanya pemeriksaan terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar yang telah melakukan pembiaran dalam permasalahan perambahan kawasan hutan yang ada di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Perwakilan AMSUB lainnya, Riyandi Pasaribu mengatakan, perlu dikaji ulang kelompok tani yang telah mendapat izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bekerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH). Sebab, mereka diduga dibentuk oleh pengelola lahan ilegal untuk melindungi dari permasalahan hukum.

Dimana ketua kelompok tani-nya, tambah Riyandi, diambil dari mandor dan pekerjanya diambil dari anggota kelompok. Ini dapat dibuktikan dari lamanya izin dan proses perubahan yang ada di lapangan. Untuk itu, pihaknya AMSUB meminta KPK turun tangan.

“AMSUB juga minta Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak diperiksa, karena diduga mengetahui pengusaha – pengusaha perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  
Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT
Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Optimis Kliennya Dibebaskan Majelis Hakim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB