PAW Dewan Golkar Kabupaten Bekasi Terganjal Gugatan di Mahkamah Partai

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Mantan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta ingatkan Pengurus DPD soal rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum, H. Kardin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang meninggal dunia bulan lalu.

Dijelaskan Budiarta, proses pergantian antar waktu itu, tidak bisa dilakukan, karena posisi DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi tengah dalam proses gugatan di Mahkamah Partai dengan objek Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Nomor: 27/PI-Golkar/X/202 yang dikeluarkan DPD-1 Jawa Barat.

“Artinya, masih dalam status Qua yakni belum ada keputusan tetap. Jadi tidak boleh melakukan kegiatan apapun diantaranya, baik kegiatan musyawarah Kecamatan maupun proses pergantian antar waktu anggota DPRD. Intinya, harus menunggu keputusan inkrah dari Mahkamah Partai terlebih dahulu,” jelas Budiarta kepada Matafakta.com, Rabu (17/2/2021).

Budiarta menegaskan, jika DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi tetap melakukan proses pergantian antar waktu kursi Anggota DPRD yang meninggal dunia tanpa menunggu keputusan hukum tetap dari Mahkamah Partai maka pihaknya akan melayangkan gugatan

“Jadi harus tunggu kepastian hukum dari Mahkamah Partai. Sebab, SK DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi sedang dalam proses gugatan. Jika tetap ngotot memaksakan proses pergantian antar waktu atau PAW, kami selaku kader Partai akan melakukan gugatan,” kata Budiarta.

Saat ditanya mekanisme pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan aturan di Partai Golkar, Budiarta mengatakan, soal proses pergantian antar waktu, sesuai dengan hasil pemilihan Legeslatif saat itu. Perolehan suara, setelah almarhum H. Kardin yaitu Ny. Heni Wijaya.

Baca Juga :  Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

“Saya ingatkan, jika nantinya ada kebijakan yang mengabaikan hasil itu seperti adanya pergeseran kandidat dari Ny. Heni ke nama lain berarti telah terjadi penzholiman terhadap Ny. Heni. Maka kami, selaku kader Partai Golkar punya hak untuk menggugat,” tegasnya.

Karena, Ny. Heni, tambah Budiarta, sampai hari ini masih tercatat sebagai kader Partai Golkar, jadi sesuai aturan yang berlaku dalam Partai Golkar yang berhak secara administrasi adalah Ny. Heni sebagai calon pengganti almarhum H. Kardin.

“Tapi proses PAW itu baru bisa di proses setelah ada keputusan hukum tetap dari Mahkamah Partai soal gugatan SK DPD Kabupaten Bekasi yang diajukan 15 Pengurus Kecamatan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru