Pemkot Bekasi Gelar Operasi Yustisi di Pasar Kranji Baru

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sebanyak 56 orang terjaring operasi Yustisi di Pasar Kranji Baru Kota Bekasi karena kedapatan tidak memakai masker. Hal tersebut mengacu kepada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/2/2021).

“Hari ini, kita dari Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan kegiatan Yustisi bersama Pengadilan, Kejaksaan, Koramil 01 dan Polsek Bekasi Kota dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang beraktivitas di Pasar,” kata Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu.

Dikatakan Saut, dalam pelaksanaanya, 56 pelanggar yang terdiri dari 51 pelanggar Pria dan 5 pelanggar Perempuan. Pelanggar tersebut kita berhentikan karena tidak memakai masker saat berkendara maupun berjalan kaki disekitaran Pasar Kranji Baru.

“Para pelanggar, kami data dan diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilanjutkan dengan sidang ditempat oleh Hakim PN Kota Bekasi. Setelah diputuskan kesalahannya, pelanggar akan ditentukan dendanya oleh Jaksa yang dititipkan melalui perwakilan Bank BJB,” jelasnya.

Suat juga mengungkapkan, jumlah denda yang terkumpul dari 56 pelanggar sebanyak Rp2.336.000 yang kemudian masuk kedalam kas daerah melalui Bank BJB Cabang Kota Bekasi. Jumalh tersebut lebih besar dari kegiatan Yustisi sebelumnya pada Kamis 28 Januari 2021 yaitu sebanyak Rp1.674.000.

“Kami dari Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan kegiatan dan penindakan agar warga masyarakat semakin sadar dan taat pada aturan yang telah ditetapkan Pemerintah, khususnya dalam penanganan wabah Covid-19 ini,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB