Truk Rusak Digembosi, FPJ Desak Bupati Bekasi Evaluasi Kinerja Kadishub

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Forum Pengguna Jalan (FPJ) desak Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Aat Barhaty, terkait video unggahan akun Instagram@viralterkini99, Jumat (8/1/2021) lalu.

Dalam unggahan video itu, tampak petugas Dishub Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tengah mengempeskan ban truk yang terparkir diarea dilarang berhenti atau parkir yang berlokasi di Jalan Utama wilayah Cibitung.

Dijelaskan dalam unggahan itu, truk berhenti, karena sedang mengalami masalah dan sedang menunggu mekanik untuk melakukan pengecekan kendaraan yang lagi mengalami trabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Koordinator Forum Pengguna Jalan, Arif Ramadhan menegaskan, dirinya mempertanyakan tindakan petugas Dishub Kabupaten Bekasi. Pasalnya, pengempesan ban tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :  Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

“Pengempesan ban mobil yang dilakukan petugas Dishub kemarin yang sempat viral di media sosial itu sebetulnya tidak sesuai dengan regulasi,” katanya, Sabtu (16/1/2021).

Dijelaskannya, dalam regulasi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar tata cara berhenti dan parkir dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

“Lah, kenapa petugas Dishub Kabupaten Bekasi malah mengempesi ban mobilnya dasarnya apa?,” sindir Arif mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pelita Bangsa ini.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Advokat Kondisikan Perkara Bersama Hakim Agung Gazalba Saleh

Padahal, sambung Arif, banyak parkir liar yang berjamur di Kabupaten Bekasi yang mempergunakan sisi jalan, tetapi menurutnya Dishub Kabupaten Bekasi terlihat membiarkan hal tersebut.

“Parkir liar masih banyak, kemacetan dimana-mana dari dulu Dishub tak mampu membenahinya. Saya menyarankan Bupati Bekasi segera mengevaluasi. Jika perlu, Aat Barhaty cepat diganti oleh tenaga-tenaga yang benar-benar kompeten,” ujarnya.

Dia berharap, Bekasi dapat menempatkan Kadishub yang humanis dalam menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga menurutnya tidak ada lagi pengempesan ban tanpa dilandasi dengan aturan.

“Harap saya pengganti Aat dapat memahami kondisi lalulintas dan psikologis masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Advokat Kondisikan Perkara Bersama Hakim Agung Gazalba Saleh
Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi
Gelar Nobar, Pj Walikota Bekasi Apresiasi Timnas U-23 dan Warga Kota Bekasi  
Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  
32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar
Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi
Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB