Truk Rusak Digembosi, FPJ Desak Bupati Bekasi Evaluasi Kinerja Kadishub

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Forum Pengguna Jalan (FPJ) desak Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Aat Barhaty, terkait video unggahan akun Instagram@viralterkini99, Jumat (8/1/2021) lalu.

Dalam unggahan video itu, tampak petugas Dishub Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tengah mengempeskan ban truk yang terparkir diarea dilarang berhenti atau parkir yang berlokasi di Jalan Utama wilayah Cibitung.

Dijelaskan dalam unggahan itu, truk berhenti, karena sedang mengalami masalah dan sedang menunggu mekanik untuk melakukan pengecekan kendaraan yang lagi mengalami trabel.

Kepada Matafakta.com, Koordinator Forum Pengguna Jalan, Arif Ramadhan menegaskan, dirinya mempertanyakan tindakan petugas Dishub Kabupaten Bekasi. Pasalnya, pengempesan ban tersebut tidak sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Pengempesan ban mobil yang dilakukan petugas Dishub kemarin yang sempat viral di media sosial itu sebetulnya tidak sesuai dengan regulasi,” katanya, Sabtu (16/1/2021).

Dijelaskannya, dalam regulasi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar tata cara berhenti dan parkir dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

“Lah, kenapa petugas Dishub Kabupaten Bekasi malah mengempesi ban mobilnya dasarnya apa?,” sindir Arif mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pelita Bangsa ini.

Padahal, sambung Arif, banyak parkir liar yang berjamur di Kabupaten Bekasi yang mempergunakan sisi jalan, tetapi menurutnya Dishub Kabupaten Bekasi terlihat membiarkan hal tersebut.

“Parkir liar masih banyak, kemacetan dimana-mana dari dulu Dishub tak mampu membenahinya. Saya menyarankan Bupati Bekasi segera mengevaluasi. Jika perlu, Aat Barhaty cepat diganti oleh tenaga-tenaga yang benar-benar kompeten,” ujarnya.

Dia berharap, Bekasi dapat menempatkan Kadishub yang humanis dalam menjalankan tugas sesuai aturan, sehingga menurutnya tidak ada lagi pengempesan ban tanpa dilandasi dengan aturan.

“Harap saya pengganti Aat dapat memahami kondisi lalulintas dan psikologis masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB