Ade Puspita Terus Gerak Lakukan Aksi Kemanusiaan di Musim Pendemi

- Jurnalis

Jumat, 15 Januari 2021 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Puspitasari

Ade Puspitasari

BERITA BEKASI – Sepak terjang perempuan muda asal Kota Bekasi, Ade Puspitasari, patut diacungi jempol. Segudang jadwal padat sebagai Anggota DPRD Jawa Barat, tidak mengurangi aktivitas lainnya dibidang sosial dengan tetap rutin berbagi dan membantu sesama, meski ditengah situasi pandemi Covid-19.

Kepada Matafakta.com, Ade yang juga Ketua PMI Kota Bekasi ini mengatakan, bahwa wabah virus korona harus ditanggapi dengan bijak serta jadi momentum yang tepat bagi seluruh masyarakat untuk bergotong royong melawan Covid-19, karena itu aksi kemanusiaan yang tidak boleh berhenti.

“Pandemi yang dihadapi masyarakat dunia, khususnya Kota Bekasi bisa jadi momentum kita untuk mewujudkan kerjasama dalam aksi nyata dalam membantu sesama,” kata Ade, Jumat (15/1/2021).

Tidak lagi, sambung Ade, melihat sekat antara satu dengan yang lain, tidak ada lagi perbedaan antara Pemerintah dan non-Pemerintah, karena kita semua berbuat untuk saling menguatkan dan mendukung untuk bersama melawan wabah ini,” jelasnya.

Lebih jauh, Ade menuturkan, PMI Kota Bekasi konsisten menggelar aksi donor darah, bagi-bagi sembako, hingga pembagian masker dan bentuk aksi lainnya.

“Ditengah situasi wabah yang sudah menimbulkan banyak korban dan kerugian seperti saat ini, kesehatan tetap menjadi prioritas dan aksi kemanusiaan juga tak boleh berhenti,” ulasnya.

Untuk itu, lanjut Ade, diperlukan sikap positif dari seluruh elemen masyarakat, untuk bahu membahu menjalankan aksi nyata yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Selanjutnya, Ade berharap, agar kegiatan aksi sosialnya ini dapat menginspirasi warga kota lainnya yang mampu dari sisi ekonomi untuk ikut serta membantu masyarakat Kota Bekasi yang kurang mampu serta belum beruntung secara finansial.

Aksi pembagian sembako, tambah Ade, diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak secara finansial, seperti berkurangnya penghasilan baik karena sepi pembeli ataupun pemutusan hubungan kerja.

“Meski tidak semua masyarakat bisa merasakan kegiatan ini, tapi kami berharap kedepannya dapat berkontribusi lebih banyak dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat yang terdampak di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB