Mulai 28 Desember, Pelayanan Rapid Test Antigen di Gedung SCS Tegal

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Mulai hari ini, layanan Rapid Test Antigen di Stasiun Tegal dipindahkan ke area Gedung SCS yang terletak di depan Stasiun Tegal. Pemindahan lokasi untuk memberikan keleluasaan jaga jarak antar calon penumpang KA yang akan melakukan Rapid test Antigen.

Kepada Matafakta.com, Kahumas Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, kepada calon penumpang KA untuk melakukan Rapid test Antigen H-1 sebelum hari keberangkatan. Hal ini untuk menghindari keterlambatan naik KA dan juga mengoptimalkan layanan.

Menurutnya, tata cara pelayanan Rapid Test Antigen ini tidak sekaligus melepas nomor antrian semuanya, tetapi bertahap, yakni 50 nomer antrian dalam waktu 2 jam sebanyak 6 tahapan.

“Tentu saja calon penumpang harus sudah mempunyai tiket KA, kode booking KA, selanjutnya mengambil nomer antrian yang akan diatur secara bertahap. 50 nomor antrian pertama akan disediakan sebagai gelombang tahap satu yang berdurasi 2 jam,” kata Krisbiyantoro, Senin (28/12/2020)

Selanjutnya 50 nomor antrian lagi akan disediakan sebagai gelombang tahap dua yang berdurasi sama 2 jam, sampai dengan gelombang tahap 6.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

“Setelah itu melakukan penyelesaian administrasi dan menunggu untuk pemeriksaan. Kurang lebih 30 menit setelah diperiksa, dilakukan pemanggilan kembali untuk mengetahui hasilnya,” ujar dia.

Masih dengan harga yang sama Rp105.000 calon penumpang KA jarak jauh dapat   dilayani pada pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Rapid test Antigen ini akan dilayani dengan 2 bilik dan 4 petugas analis yang akan melakukan pengetesan, dan juga disediakan 300 swab kit setiap harinya.

Diharapkan calon penumpang KA dapat menentukan dan merencanakan waktu ataupun hari perjalanannya dengan tepat. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB