Malam Tahun Baru, Polda Jateng Larang Bakar Petasan

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Polda Jateng melarang dan akan bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan pada malam tahun baru.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan terkait pengamanan perayaan pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tidak mau harus merayakan pergantian tahun dirumah saja.

“Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan, yang tujuannya menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi,” ujarnya.

Saat ini Polda Jateng sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

Selain melarang membunyikan petasan, Polda Jateng juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

“Kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, cukup dirumah saja. Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,” tandasnya.

Sementara itu dalam menjaga kondusifitas dan keamanan, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga telah memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas kepada siapapun yang membunyikan petasan.

“Akan kita kejar, kita periksa dan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB