Harapan Ustadz Mulyadi Bangun Ponpes Assalafiyah Bhukori Muslim

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Setiap manusia boleh bermimpi besar. Didasari niat yang tulus, maka tak sulit bagi Sang Pencipta untuk mewujudkan mimpi besar itu. Setidaknya itu, yang mendasari, Ustad Mulyadi Ketua Pembangunan Pondok Pesantren Assalafiyah Bhukori Muslim yang berencana membangun Ponpes seluas 1000 M2 di Kampung Pisangbaru, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Mulyadi mengatakan, selain lahan yang sudah tersedia, pihak pembangunan Ponpes masih terus berupaya menggalang dana untuk pembangunan Pondok Pesantren Assalafiyah Bhukori Muslim. Salah satunya, lewat uluran tangan para dermawan.

“InsyaAllah, pembangunan akan kita mulai bulan Januari 2021, saya mengajak segenap masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk bisa membantu menjadi donatur, penyumbang, sehingga niat pembangunan Pondok Pesantren Assalafiyah Bhukori Muslim ini bisa terwujud,” katanya, Senin (28/12/2020)

Menurut Mulyadi, hal terpenting dalam tujuan pembangunan Ponpes Assalafiyah Bhukori Muslim ini untuk berdaya saing dalam tingkat mencerdaskan bangsa menuju insan yang berakhlak mulia dalam bidang agama.

“Atas nama Ketua Pembangunan Ponpes, mohon ke Pemdes Karangraharja, Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dan Pusat untuk mewujudkan pembangunan Pesantren Ponpes Assalafiyah Bhukori Muslim yang terletak ditengah perkampungan Pisangbaru, Desa Karangraharja,” ajaknya.

Baca Juga :  Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi

Untuk itu, tambah Mulyadi, semua dibutuhkan support dari segala pihak terutama dari Pemdes, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan Pemerintah Pusat, agar niat yang kami inginkan bisa terwujud demi tercapai cita – cita generasi muda dalam membentengi kehidupan beragama khususnya ajaran islam di tanah air yang kita cintai ini.

“Apabila ada hamba Allah yang ingin menyumbang atau menyalurkan bantuan secara langsung ke Kampung Pisangbaru RT02/RW06, Desa Karangraharja atau hubungi Ustad Mulyadi 0895 3871 89816,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi
Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB