Berkah Jamu Tolak Corona, Dagangan Endang Laris Manis

- Jurnalis

Minggu, 27 Desember 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dengan lincah dan cekatan tangan endang membersihkan dan memilah rempah-rempah yang akan diolah menjadi jamu, Minggu (27/12/2020).

Meracik rempah-rempah bahan dasar jamu sudah menjadi kebiasaan Endang (60) yang kesehariannya harus mengolah bahan-bahan tersebut menjadi jamu siap minum untuk dijual berkeliling di wilayah kelurahan Bugangan, Semarang Timur.

Tak kenal kata lelah, Endang yang bertempat tinggal di Jalan Musi Raya RT01/04, Kelurahan Bugangan Semarang Timur itu harus menjajakan dagangannya sejak pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rumah ke rumah, Endang dengan penuh kesabaran menawarkan jamu hasil racikannya kepada warga yang sebagian dari mereka sudah berlangganan.

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

“Ada jamu kunir asem, beras kencur, jamu sirih, jamu puyang, juga temulawak,” kata Endang saat ditemui di rumahnya.

Seiring berjalannya waktu adanya pandemi virus Corona (Covid-19), Endang merasakan dampaknya. Penghasilannya turun akibat jamu gendongnya tidak selaris sebelum pandemi Covid-19.

Karena dia juga harus menghidupi kedua anaknya, mau tidak mau dirinya harus berfikir cerdas, bagaimana agar dagangan jamunya bisa tetap laris manis seperti dahulu. Hingga Endang pun akhirnya mencoba meracik rempah-rempah pilihan menjadi jamu tolak Corona.

Endang mencoba menawarkan jamu tolak Corona tersebut kepada para pelanggannya. Dan hasilnya tak sia-sia. Banyak pelanggannya yang cocok dengan jamu tolak Corona buatan Endang.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kini Endang tak perlu berjualan keliling lagi lantaran sudah mempunyai lapak tempat berjualan jamu di teras rumahnya. Para pelanggan setiap hari berdatangan untuk membeli jamu buatan Endang, termasuk jamu tolak Corona.

“Alhamdulillah berkat jamu tolak Corona usaha jamu saya tetap lancar. Saya sekarang tidak perlu keliling kampung lagi karena pelanggan berdatangan sendiri di rumah,” ujar Endang.

Sebelumnya, dalam sehari Endang menghabiskan 15 botol jamu saja. Namun sekarang Endang mampu menghabiskan hingga 50 botol lebih. Dirinya berharap dagangannya bisa makin laris manis dan berkembang. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB