Terkait Pembangunan Tol Listrik, GACD Ancam Pidanakan Dirut PLN

- Jurnalis

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang menyayangkan sikap Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini yang tidak merespons aduannya.

Sebelumnya, GACD menyurati Dirut PLN perihal dugaan tidak dilaksanakannya Perpres Nomor 60 Tahun 2020, pada proyek pembangunan Tol Listrik Saluran Udara Tegangan Eksta Tinggi (Sutet) 500 KV Kembangan-Cikupa-Balaraja.

Menurut Andar, sikap Zulkifli merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ini kelihatannya memang sengaja mau melengserkan Jokowi, karena sangat berani melanggar Perpres,” tegas Andar, Sabtu (12/12/2020).

Andar mengungkapkan, hingga kini tak ada tindak lanjut dari PLN menyikapi suratnya. Dia mengakui, kini memang telah ada pembangunan di lokasi. Namun, upaya tersebut dinilainya tetap tidak sesuai Perpres No 60 Tahun 2020.

“Ini pembangkangan dan Menteri Erick Thohir seperti melakukan pembiaran kejahatan Dirut PLN yang dengan sengaja melawan perintah Presiden Jokowi dengan sengaja tidak melaksanakan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tanggal 16 April 2020,” ungkap Andar.

Jika akhirnya tidak juga digubris, Andar mengancam akan mempidanakan Dirut PLN. Sebab, dia menduga ada tindak kejahatan tidak dikerjakannya pemasangan Sutet 500KV Kembangan-Cikupa-Balaraja sesuai dimaksud Pasal 42 No.7 Huruf K Perpres No.60 Tahun 2020 itu.

“Saya akan pidanakan kejahatan jabatan, karena sebagai direktur, Zulkifli Zaini wajib bertanggungjawab tugas yang diembannya,” pungkas Andar. (Yon)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB