BERITA KLATEN – Babinsa Koramil 04 Pedan Kodim 0723 Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan terus berupaya memutus mata rantai virus Covid-19. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19, melalui sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan sosialisasi prokes tersebut terus dilaksanakan secara maksimal seperti yang dilakukan di Toko Ayu Swalayan, Desa Sobayan kecamatan Pedan Kabupaten Klaten.
Sosialisasi disiplin protokol kesehatan yang dilakukan sesuai jadwal, yang mana kali ini dilakukan di toko Ayu Swalayan yang ada di wilayah Koramil 04 Pedan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Babinsa Pedan, Serda Joko Purnomo menyampaikan, sosialisasi dan himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengabaikan wabah Covid-19.
“Tujuannya untuk menciptakan kondisi masyarakat yang tertib dan bisa secara disiplin menjaga diri dari ancaman virus Corona,” ujar Serda Joko, Minggu (13/12/2020).
Menurut Joko, antisipasi Covid-19 memang harus dilakukan dengan cara selalu mengingatkan para pengunjung Toko Ayu Swalayan agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah. Terlebih dalam melaksanakan kegiatan di tempat keramaian.
Dalam sosialisasi tersebut Serda Joko Purnomo bersama Bhabinkamtibmas menghimbau dan mengajak pengunjung Toko Ayu swalayan untuk selalu mematuhi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
“Kepada para pengunjung swalayan, wajib mematuhi 3M. Dan sebelum masuk swalayan harus cek suhu tubuh serta hindari kerumunan,” tandasnya. (Nining)