Prof Pujiyono: Pusat Kajian Undip Dukung Pengesahan RUU Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ketua Pusat Kajian Kejaksaan, Prof Pujiyono menyatakan, bahwa Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Hal itu disampaikan saat Audiensi dan Penyerahan Hasil Kajian RUU Kejaksaan, Jumat (11/12/2020).

“Sesuai kajian yang telah kami lakukan, kami mendukung penuh RUU Kejaksaan,” ujar Prof Pujiyono di Kantor Kejati Jateng.

Dikatakannya, dari aspek kelembagaan, Kejaksaan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam kekuasaan kehakiman. Tetapi secara konstitusional belum diatur secara holistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUU Kejaksaan dipandang sebagai upaya memformalkan kewenangan Kejaksaan dalam payung hukum yang bisa berlaku secara menyeluruh. Jadi sebenarnya tidak ada kewenangan yang bersifat baru,” jelasnya.

Pihaknya juga melihat ada kesalahpahaman di masyarakat bahwa seolah ada penambahan kewenangan fungsi penyidikan. Padahal penyidikan dan penuntutan jaksa merupakan satu kesatuan.

Menurutnya, pasca mengkaji RUU Kejaksaan, Pusat Kajian yang dipimpin Pujiono akan melakukan kajian-kajian lain.

“Secara pribadi saya mewakili kelembagaan juga sering diundang untuk memberi pandangan tentang RUU ini,” kata dia.

Sementara, Dekan FH Undip Prof Retno Saraswati mendukung penuh kegiatan Pusat Kajian Kejaksaan. Kajian yang sudah dilakukan diharapkan bisa berkontribusi positif untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

Kepala Kejati Jateng, Priyanto menyampaikan, dalam kegiatan FGD bersama Pusat Kajian Kejaksaan sebelumnya, sempat terjadi pro kontra, perdebatan akademik tentang RUU Kejaksaan.

“Itu merupakan hal yang positif. Ada kritik dan saran yang membangun di situ,” kata Priyanto menanggapi pro kontra perdebatan akademik.

Pada kesempatan tersebut, Priyanto mengamini bahwa RUU yang masuk dalam Prolegnas 2021 tersebut sebenarnya tidak mengatur hal baru.

“RUU ini untuk menambah agar kewenangan kejaksan menjadi satu, karena selama ini tersebar di beberpa UU,” tuturnya.

RUU Kejaksaan dinilai sebagai penyempurnaan yang mengacu pada standar internasional. Di dalam RUU tersebut mencakup perlindungan terhadap jaksa, kewenangan melakukan penyidikan.

Selanjutnya kewenangan pengawasan, pembentukan jaksa agung muda pidana militer, kewenangan penyadapan, serta hal-hal lain.

“Ada yang takut tercipta monopoli, tapi sebenarnya tidak, karena sebelumnya juga sudah diatur,” imbuh Priyanto.

Turut hadir dalam kegiatan Audiensi dan Penyerahan Hasil Kajian RUU Kejaksaan antara lain Asintel Kejati Jateng, Emilwan Ridwan beserta pejabat Kejati Jateng lainnya, serta para pengurus Pusat Kajian Kejaksaan Undip. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB