Ahmad Fauzie Nur: KITB Merupakan Tantangan Sekaligus Peluang

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diundangkan tanggal 20 November 2020, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), termasuk satu diantara 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun masuk dalam daftar PSN terbaru.

Demikian dijelaskan Ahmad Fauzie Nur, selaku Direktur Operasional PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau disingkat KIW, Senin (7/12/2020).

Fauzie menģatakan, rencana yang sudah matang untuk mengelola KITB, KIW merupakan anggota konsorsium dengan pola Joint Ventura (JV) bersama-sama dengan PT. PP (Persero), PTPN IX dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang. Masuknya KITB merupakan tantangan sekaligus peluang.

“Tantangan karena Presiden dengan menerbitkan Perpres 109 Tahun 2020 menaruh harapan besar terhadap KITB untuk memaksimalkan dampak PSN bagi percepatan pembangunan, penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Fauzie.

Sedangkan peluangnya KITB sekaligus merupakan pengembangan KIW yang sudah membangun, mengembangkan dan mengelola kawasan industri, namun tersedianya lahan sangat terbatas.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Menurutnya, optimistis KITB dikarenakan lahan seluas 4.300 hektar milik negara yang dikelola oleh PTPN IX akan efektif karena tidak perlu melakukan pembebasan lahan. Dimana aspek pembebasan lahan menjadi variabel yang paling menantang dalam setiap pembangunan kawasan baru.

“Untuk itulah rencana JV yang terdiri dari perusahaan BUMN dan Pemkab Batang segera terwujud dan harus sinergi. Sinergitas diperlukan karena kolaborasi empat komponen organisasi yang memiliki karakter dan core bisnis yang berbeda,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB