BERITA JEMBER – Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, kembali mengungkap dugaan temuan pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang menguntungkan Paslon 01 pasangan Petahana, Faida-Vian.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember, Adi Setiawan, terancam sanksi pemecatan, jika memang terbukti memberikan dukungan kepada Faida yang merupakan calon Bupati Petahana.
Pernyataan itu, disampaikan Ketua Komisi C, David Handoko Seto saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PDAM dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, Rabu 2 Desember 2020 kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP tersebut, kepada pihak PDAM yang hadir, David menanyakan sejumlah temuan dilapangan terkait adanya dugaan penggalangan dukungan oleh Dirut PDAM, Ady Setiawan kepada Paslon 01 saat melakukan kegiatan Gathering PDAM Jember di Bali beberapa hari yang lalu.
Bahkan dia sempat menunjukkan beberapa bukti foto, pesan WA serta bukti lain yang menunjukkan adanya penggalangan massa untuk mendukung Paslon 01 oleh Dirut PDAM.
“Saya mendapat informasi bahwa ada dugaan penggalangan dukungan oleh Direktur PDAM di Bali dengan mengundang sejumlah Ketua RT dan RW, apakah benar demikian?,” ungkap David Handoko Seto dari Fraksi NasDem Partai pendukung pasangan calon Bupati Jember Hendy-Firja’un.
Dalam acara tersebut, sambung David dengan jelas menunjukkan bukti bahwa adanya dugaan pengkondisian massa untuk mendukung Paslon 01, berupa foto dan percakapan WA yang dilakukan pihak PDAM.
Namun, sayangnya, Ady tidak hadir dalam RDP tersebut, karena sedang berada di Jakarta. Terhadap pertanyaan David tersebut awalnya dibantah Mario, salah seorang panitia kegiatan Gathering PDAM Jember yang menyatakan, bahwa tidak ada acara dukung mendukung dalam acara tersebut.
“Tidak ada acara yang berhubungan dengan politik pada waktu itu,” ujar Mario yang ikut menghadiri RDP tersebut.
Namun jawaban Mario dimentahkan David dengan menunjukkan bukti adanya dugaan pengkondisian massa untuk mendukung Paslon 01, berupa foto dan video yang memperlihatkan Ady berjoget ria sambil menunjukkan satu jari telunjuk yang merupakan nomor urut Paslon Pertahanan didampingi Ketua Badan Pengawas PDAM Jember, Edy Budi Susilo.
“Dengan adanya bukti tersebut saya akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu, KPU dan pihak terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti. Bahkan kalau perlu dirut PDAM harus dipecat,” tegasnya didepan rapat dengar pendapat tersebut.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi kepada Ady via WA hanya mendapat jawaban bahwa itu RT dan RW yang membantu program sambung gratis PDAM dan siji omah siji PAM dan tidak terkait dukung mendukung Pilkada.
“Acara pure refreshing meningkatkan imun dan membantu pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Dan acara itu rutin diselenggarakan di PDAM sudah 3 kali dan dianggarkan dalam rencana perusahaan,” jawabnya.
“Run down acara tidak ada kampanye , tidak ada visi misi calon dan tidak di lokasi Jember, jadi sangat bias bila ada tafsir tulisan 1 dipersepsikan nomor pasangan calon” pungkas Ady menambahkan.
Acara gathering sendiri menurut informasi pihak PADM sudah direncanakan setahun sebelumnya dengan menggunakan anggaran CSR dengan mengundang sekitar 50 RT dan RW dari dua Kecamatan, yakni Kecamatan Panti dan Pakusari yang dianggap membantu mensosialisasikan program PDAM. (Indra)