BERITA SEMARANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) bersama dengan Dinas Kominfo (Diskominfo) Jateng kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 26-27 November 2020 yang akan berlangsung di Hotel Dafam, Kota Semarang.
Ketua PWI Jateng, Amir Machmud NS menyampaikan, UKW kali ini adalah untuk yang kedua hasil kerja sama dengan Dinas Kominfo Jateng.
“Ini adalah UKW ke-17 selama masa periode kepengurusan kami dan bagi PWI Jawa Tengah sudah yang ke-27 sejak tahun 2011,” kata Amir Machmud di Kantor PWI Jateng, Jumat (20/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, pelaksanaan UKW kali ini terdiri atas lima kelompok yang diikuti 26 orang, yakni kategori muda 16 orang, madya 4 orang dan kategori utama 6 orang.
Peserta berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, diantaranya dari Tegal, Kendal, Demak, Grobogan, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan daerah lainnya.
“Sebenarnya pendaftar ada 43 orang dari kuota 30 peserta. Tetapi setelah diverifikasi oleh PWI Jateng, serta verifikasi akhir PWI Pusat, ada 26 saja yang memenuhi syarat untuk ikut UKW,” tuturnya.
Pada umumnya, sambung Amir Machmud, syarat yang tidak terpenuhi adalah tentang badan hukum perusahaan media yang bergerak di bidang penerbitan media, portal atau web.
“Banyak yang dalam akta notaris tertulis perusahaan bergerak di bidang usaha macam-macam, meskipun di dalamnya ada tentang media. Oleh Dewan Pers hal ini tidak diterima,” imbuh Amir Machmud.
Menurutnya, penyelenggaraan UKW kali ini benar-benar dengan protokol kesehatan yang ketat. Peserta, penguji, dan panitia harus mengikuti rapid test.
Kemudian penataan meja-kursi yang digunakan untuk UKW juga dengan dipasangi sekat-sekat yang membatasi satu peserta dengan lainnya.
“Kami harus benar-benar ketat melaksanakan protokol kesehatan, tidak ingin kegiatan-kegiatan seperti ini memunculkan klaster baru covid-19,” kata Amir Machmud.
Pada kegiatan UKW ini diharapkan dibuka Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Gubernur. “Mudah-mudahan bisa hadir seperti UKW-UKW sebelumnya,” tandasnya. (Nining)