Dispar Kabupaten Bekasi Minta Pelaku Kepariwisataan Tetap Jalankan Prokes

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bekasi, menghelat kegiatan temu jasa usaha, pemasaran dan pariwisata di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Tri Cahyani menjelaskan, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan setiap tahunnya.

“Di dalamnya kita mengundang pengusaha pengelola restoran, hotel, akomodasi, tour travel, Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) dan SPA,” kata Tri Cahyani kepada Matafakta.com, Selasa (17/11/2020).

Apalagi, sambung Tri, sekarang berkaitan dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, bagaimana kita berbuat strategi pengelolaan di masing-masing jenis usaha kepariwisataan tanpa mengurangi persyaratan penerapan Protokol Kesehatan.

“Jadi, Protokol Kesehatan itu dinomor satukan. Artinya, kita mulai dengan New Normal menerapkan kebiasaan baru disektor usaha,” jelasnya.

Dikatakan Tri, terkait strategi pemasaran, terhadap jenis-jenis usaha akan dijelaskan para narasumber yakni, para dosen-dosen senior dari Stipar di Bidang Kepariwisataan. Selain itu, ada dari Martatilaar, ada penulis dan ada juga dari peneliti.

“Jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah 260 orang yang terbagi dari restoran 80 orang, 60 orang dari hotel, 60 orang dari tour and travel dan 60 orang dari SPA,” ungkapnya.

Dijelaskan Tri, kegiatan berlangsung selama 4 hari mulai dari Rabu, Kamis dan Jumat dan mulai kembali Senin hingga Selasa.

“Kegiatan ini kita adakan selama 3 kali berturut-turut dalam kurun tiga tahun terakhir ini, dan di masa Pandemi Covid-19 ini kita harus serius memberikan semangat, mental, motivasi kepada mereka yang terkena dampak. Maka dari itu, kegiatan ini sangat di perlukan oleh para pengusaha tersebut,” ujar Tri.

Pada masa pandemi ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi berharap agar pelaku kepariwisataan tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru, seperti mewajibkan 3M.

“Dinas Pariwisata berharap pelaku kepariwisataan wajib ikuti menjaga protokol kesehatan dan aturan yang ada, jadi yang mereka butuhkan terkait petunjuk teknis bagaimana menerapkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (ADV/Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB