Selama Pandemi Covid-19, Pesantren Rijalul Qur’an Terapkan Prokes

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Ketua Yayasan Rijalul Qur’an Kampus 3 (Asrama Putra) di Jalan Kalirejo, Desa Mangunsari, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, Mohammad Zainun mengaku, telah menerapkan standart Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19, sejak Maret 2020 hingga sekarang.

Selama pandemi, pihaknya tidak pernah memulangkan santri. Begitupun santri juga tidak boleh dijenguk oleh keluarga. Bahkan saat ada kunjungan dari luar, para santri tidak diijinkan bertemu dengan orang luar.

Pihaknya juga menerapkan prokes dengan 3M, yakni wajib memakai masker untuk santri, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Di sini para santri diwajibkan memakai masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun. Apalagi mereka di sini sering berwudlu saat akan melakukan kegiatan hafiz Qur’an (menghafal Al-Qur’an) jadi cuci tangan selalu dilakukan,” kata Zainun saat di pesantren Rijalul Qur’an, Senin (16/11/2020).

Untuk penerapan jaga jarak (social distancing) juga selalu dilaksanakan para santri utamanya saat melakukan kegiatan hafiz Qur’an, dimana setiap santri duduk menjaga jarak ke belakang untuk menyetor hafiz Qur’an kepada Ustadnya.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Menurutnya, selama pandemi, para santri mengisi kegiatan dengan hafiz Qur’an dengan jadwal yang sudah diatur.

Diketahui, santri di pesantren Rijalul Qur’an kampus 3 terdiri dari 48 santri yang berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Aceh, Jakarta, Jawa Timur, Tegal, Semarang, Purwodadi dan lainnya.

Mereka para santri sudah terbiasa melakukan aktivitasnya dengan terjadwal. Dari mulai bangun tidur, olah ragà, sholat berjamaah, hafiz Qur’an dan lainnya semua dilakukan dengan standart prokes selama pandemi Covid-19. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB