Fraksi PDI-P Siap Perjuangkan Honor Sesuai UMK

- Jurnalis

Jumat, 13 November 2020 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi

Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Perwakilan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi audiensi dadakan dengan Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPRD setempat, Kamis (12/11/2020).

Audiensi rombongan FPHI diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Martina Ningsih.

Kepada Matafakta.com, Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengapresiasi Fraksi PDI Perjuangan yang berkenan menerima aundiensi pihaknya meski sifatnya dadakan dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi pun menyebut, bahwa sebelumnya telah menyambangi Fraksi lainnya, namun ruangan kosong dan tidak ada anggota fraksi.

“Kami sudah door to door ke sejumlah ruangan Fraksi DPRD Kabupaten Bekasi, tapi anggotanya tidak ada ditempat. Alhamdulilah, pas ke ruangan Pak Soleman, beliau ada bersama Martina Ningsih,” kata Andi.

Baca Juga :  Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Secara spontanitas, sambung Andi, pihaknya langsung menyampaikan aspirasi kenaikan honor bagi anggota FPHI yang berjumlah sekitar 9.373 orang.

“Ya Alhamdulillah, aspirasi kami direspon positif. Bahkan PDI Perjuangan mengaku siap memperjuangkan aspirasi kenaikan honor bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN,” jelasnya.

Andi pun berharap, sikap aspiratif Fraksi PDI Perjuangan bisa menular kepada fraksi lainnya. Minimal, bisa bersama-sama memperjuangkan aspirasi guru honorer agar segera terwujud.

“Terima kasih, aspirasi kami mau didengar dan diperjuangkan. Semoga cepat terealisasi, sehingga para GTK Non ASN bisa sejahtera,” tandasnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Saat audiensi, Soleman dengan lugas menyatakan kesiapan memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi yang disampaikan FPHI.

“Kami sekuat kemampuan akan memperjuangkan kenaikan honor bagi GTK Non ASN sebesar UMK yang berlaku di Kabupaten Bekasi,” tutur Soleman.

Dikatakan Soleman, bagi PDI Perjuangan, guru adalah pahlawan tanpa jasa yang wajib hukumnya disuport dan diperjuangkan kesejahteraannya.

Ditambahkan, Soleman, jasa guru tidak ternilai oleh apapun, karenanya PDI Perjuangan bertekad merealisasikan kenaikan honor tersebut dengan sepenuh hati.

“Pemerintah Daerah ngak bakal bangkrut kok kalo honor mereka (GTK) sesuai UMK di sini sebesar RP4.498.961,51. Itu pun masih belum sebanding dengan jasa-jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkas Soleman. (Hasrul)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   
Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Lanjutkan Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB