Butuh Perhatian Pemerintah, Nelayan Muara Gembong Gelar Deklarasi

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bertempat di Kampung Muara Bendera, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Kecamatan Muara Gembong, melakukan Deklarasi Kebangsaan agar dapat terwujudkan Kantibmas yang kondusif.

Bertema “Mendukung Kebijakan Pemerintah Dengan Menolak Segala Bentuk Kekerasan Atau Anarkis Intelorensi, Penyebaran Berita Hoax Dan Aksi Unjuk Rasa Demi Menjaga Keutuhan NKRI Tanpa Sara, Ujaran Kebencian Dan Aksi Teror“, para nelayan berdiskusi dengan berbagai unsur lapisan masyarakat, termasuk Bimaspol dan Bhabinsa agar dapat meningkatkan ekonomi para nelayan kedepannya.

Kepada Matafakta.com, salah satu Ketua Kelompok Nelayan Pantai Muara Gembong, Denino mengatakan, sangat respek dan mendukung apa yang dilakukan para nelayan Muara Gembong dengan melakukan Deklarasi Kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI dan menghindari perpecahan dikalangan para nelayan yang selama ini hidup selalu dengan kebersamaan dan kerukunan mengedepankan kebersamaan.

“Seperti inilah kami para nelayan yang selalu menjaga kebersamaan dan jauh dari perpecahan meski kami berada di daerah paling ujung di wilayah Kabupaten Bekasi, namun kami tidak pernah terpancing dengan banyaknya berita hoax maupun ujaran kebencian yang saat ini banyak beredar,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Dikatakan Denibo, masalah yang saat ini dihadapi para nelayan Muara Gembong hanya kurangnya bantuan dan perhatian baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Padahal, kami selalu mendukung setiap kebijakan yang di lakukan Pemerintah.

Baca Juga :  Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

“Wilayah Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang di ketehui merupakan daerah dengan perairan yang membentang luas dan sempat menjadi daya tarik Presiden Joko Widodo, karena dua kali mengunjungi wilayah ini,” ungkapnya.

Kami disini, tambah Denibo, masyarakatnya yang kebanyakan para nelayan dan petani tambak, selalu mengedepankan kebersamaan yang selalu dijaga antara warga satu dengan warga lainnya.

“Tidak pernah sekalipun kami warga yang keseharian bekerja sebagai nelayan dan petani tambak saling bersih tegang, kerena selalu kami selesaikan dengan kekeluargaan dan kebersamaan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB