BERITA BEKASI – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (KOSNPIRASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Selatan, Senin (2/11/2020) siang tadi.
Kordinator Lapangan (Korlap) Konspirasi, Ifky Arendas mengatakan, SK Bupati bernomor: 500/Kep.332-Admrek/2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Bhagasasi dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, Usep Rahman Hakim, telah gagal dalam memimpin perusahaan air milik daerah tersebut.
“Direktur Utama dinaikan dengan 3 kali masa jabatan harus dengan syarat berprestasi. Sedangkan dalam pendapatan 2 tahun terakhir BUMD ini tidak mencapai dengan target PAD yang ditetapkan Pemda Kabupaten Bekasi,” sindir mahasiswa Pelita Bangsa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ifki Arendas pun menilai, kegagalan Usep Rahman Salim dalam memimpin Perusahaan berplat merah ini karena Perusahaan Swasta dibiarkan leluasa mengelola dan menjual air langsung ke pelanggan.
“Penjualan air langsung oleh WTP Swasta adalah bentuk Kapitalisasi Air atau Swastanisasi Sumber daya Air. Dan hal ini jelas bertentang dengan Undang – Undang Dasar Pasal 33 ayat 3 dan Putusan Mahkamah Agung tentang pembatasan Undang – Undang sumber daya air pada tahun 2013,” katanya.
“Ini pun bukti kegagalan Direktur Utama menjalankan amanah Bupati selama dua periode, seharusnya Bupati tidak mengangkatnya kembali dan kami mendesak agar SK tersebut dibatalkan,” sambungnya.
Selain itu, masa aksi menyayangkan ketika aksi tersebut Pemkab Bekasi mendelegasikan pegawai yang tidak kompeten dalam menjawab tuntutan – tuntutan mereka. Padahal hal ini sebagai bentuk check and balance masyarakat dalam mengawasi kinerja BUMD.
“Aneh ketika kami diminta perwakilan untuk beraudiensi, kita malah di temui oleh manusia yang tidak jelas kedudukannya, kami merasa kecewa dan dibohongi,” kesalnya
Adapun tuntutan Massa aksi sebagai berikut:
1.Batalkan SK Bupati Nomor: 200/Kep.332-Admerk/2020 tentang penugasan kembali Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi masa jabatan periode 2020-2024.
2.Pecat direktur teknik dan Direktur Usaha Pdam Tirta Bhagasasi.
3.Transparansi SPAM oleh WTP SWASTA.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif dengan pengawasan aparat kepolisian. Hingga perwakilan massa aksi keluar dari ruang Asda dua, massa aksi pun membubarkan diri. (Hasrul)