Melalui CSR PT. KIW Gelar Pelatihan Menjahit 

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. KIW salurkan CSR

PT. KIW salurkan CSR

BERITA SEMARANG – PT. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dimasa pandemi Covid-19 menggelar pelatihan singkat menjahit yang dilaksanakan selama 20 hari mulai 13 Oktober hingga 6 November 2020, dilokasi Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yang merupakan Desa binaaan dan pendampingan PT. KIW. Hal tersebut, disampaikan HC & GA Division Head PT. KIW, Agus Santoso di Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/10/2020).

Secara rutin, kata Agus, PT. KIW sebagai perusahaan BUMN menyisihkan sebagian labanya dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). “Saat sebelum pandemi Covid-19 muncul CSR yang dilakukan di Desa Kangkung dalam bentuk fisik yaitu perbaikan sarana prasarana infrastruktur desa dengan sistem padat karya,” ujar Agus.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Menurutnya, Kepala Desa Kangkung, Kamsari maupun Camat Mranggen, Wiwin Edi Wibowo sangat setuju dan menyambut baik CSR dari PT. KIW dalam suasana pandemi Covid-19 dialihkan dengan pelatihan singkat menjahit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggungjawab sosial perusahaan atau lebih dikenal CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, termasuk perusahaan seperti PT. KIW memiliki berbagai bentuk tanggungjawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan ‘Pembangunan Berkelanjutan’, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya, tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun jangka yang lebih panjang.

“Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak, meminimalisasi dampak negatif dan memaksimalisasi dampak positif terhadap seluruh pemangku kepentingannya,” pungkas Agus. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB