BERITA SEMARANG – Jelang libur panjang yang jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV Diponegoro dan Pemprov Jateng mulai persiapkan operasi pengamanan dan protokol kesehatan.
Bekerjasama dengan TNI dan Pemprov, Polda Jateng fokus pada pemantauan dan pengamanan jalur dan obyek wisata untuk mengantisipasi libur panjang akhir pekan mendatang.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F. Sutisna, petugas gabungan lintas sektor Polda Jateng, Kodam IV Diponegoro dan Pemprov Jateng akan membuat posko pantau jalur dan pos bergerak di sejumlah Jalan Tol maupun Jalan Pantura, dan lokasi wisata yang diperkirakan dipadati masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diprediksi, pergerakan masyarakat akan dimulai pada Selasa (27/10) karena pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada hari Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) sebagai hari libur. Sementara, peringatan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada hari Kamis (29/10),” ungkapnya, Sabtu (24/10/2020).
Dikatakan, kenaikan jumlah kendaraan yang masuk, diperkirakan naik 10 persen hingga 40 persen, dari jumlah biasa pada liburan Maulid Nabi Muhammad 2020.
“Pos pantau tersebut didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas, bilamana terjadi kenaikan jumlah kendaraan. Untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan kewilayahan (Polres), kita lakukan pos bergerak, nanti kita mobile. Libur panjang kita sudah persiapkan personil dalam rangka Operasi Zebra,” ujarnya.
Selain pengamanan lalu-lintas, pihaknya juga akan fokus pada protokol kesehatan Covid -19. Semua kendaraan dan masyarakat yang masuk wilayah Jawa Tengah akan dicek penggunaan masker, jumlah penumpang di dalam kendaraan harus sesuai dengan prokes yakni 50 persen dari kuota, dan di dalam kendaraan harus dilengkapai antiseptic atau hand sanitizer.
Disampaikan, sesuai koordinasi antar instansi akan dilakukan rapid test secara sampling. Pelaksanaannya akan dikonsentrasikan di Gerbang Tol Kalikangkung. Selain di lokasi tersebut, pelaksanaan tes cepat Covid-19, juga dilakukan di sejumlah obyek wisata.
Dijelaskan, secara nasional, pada 27-28 Oktober 2020 kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari arah barat, dilarang masuk tol. Mereka akan dibelokkan dari Cikarang Barat kemudian masuk lagi di Palimanan.
“Hal itu berlaku sebaliknya pada 31 Oktober sampai 2 November 2020, kendaraan bersumbu lebih dari tiga, dari timur akan keluar dari Palimanan empat, dan masuk lagi di Tol Cikarang Barat,” imbuhnya.
Menurutnya, tidak ada pembatasan masuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah saat libur panjang. Selain itu, tidak dipersyaratkan adanya surat hasil rapid test, ketika hendak masuk ke Jateng.
“Jaga kesehatan anda, jangan ciptakan klaster baru. Liburan boleh, tapi tetap terapkan protokol kesehatan,” pungkas dia. (Nining)