BERITA BEKASI – Tokoh masyarakat Kecamatan Cikarang Utara, H. Boby Agus Ramdan mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan secara serentak di Kabupaten Bekasi, panitia atau pun pemilih harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadinya cluster baru usai pelaksanaan Pilkades 13 Desember 2020 nanti.
Dijelaskan, H. Boby, seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan sarana cuci tangan dengan disinfektan, masker agar dipakai panitia, calon Kades dan pemilih termasuk warga sekitar TPS, jaga jarak, siapkan sarung tangan bahkan juga tinta penanda pemilih agar jangan dicelupkan ke jari pemilih, juga alas dan alat coblos dipastikan steriil.
“Jika abai protokol kesehatan bisa saja akan terjadi cluster Covid-19 di Pilkades, pemilih bisa terpapar di TPS. Panitia Pilkades harus membuat SOP agar pemilih dan Stakeholder lainnya mengetahui berpilkades dimasa pandemi,” kata H. Boby saat berbincang dengan Matafakta.com, Selasa (13/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, lanjut H. Boby, semua harus bertanggungjawab terhadap kesehatan dan keselamatan pemilih, petugas, calon, juga pihak pihak terkait. Dan jangan sampai terjadi pembiaran berjalan tanpa aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan peraturan Pilkades.
H. Boby mengingatkan, jangan lalai terapkan protokol kesehatan persiapkan mulai dari panitia agar rapit test, pergunakan APD masker, juga pemilih di TPS bila panitia tak siapkan sarana mencegah Corona atau Covid-19.
“Siapkan sarana cuci tangan disinfektan hingga alat pengatur suhu dan para pihak yang berkepentingan lain, agar ketat terapkan protokol kesehatan waktu pencoblosan nanti,” pungkasnya. (Usan)