Ketua DPC Gerindra: Emangnya Berani Palsukan Tandatangan Ketua Umum 

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi: Nugraha Hamdan

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi: Nugraha Hamdan

BERITA BEKASIKetua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, membantah tuduhan dugaan pemalsuan tandatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dilontarkan salah satu kader Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda yang sudah melaporkannya ke Mahkamah Partai Gerindra.

“Hahahaha, mana berani saya palsukan tandatangan Ketua Umum Partai Gerindra,” kata Nunu sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi ketika dihubungi Matafakta.com, melalui telepon selulernya, Senin (12/10/2020).

Meski pun begitu, Nunu tidak mau berpanjang lebar, karena persoalan tersebut, sudah dilaporkan kader yang menudingnya, Nurhuda ke Mahkamah Partai Gerindra.

“Kan tuduhan itu, sudah dilaporkan yang bersangkutan ke Mahkamah Partai, jadi ngak perlu lagi diributkan atau ditanggapi,” ungkapnya.

Dikatakan Nunu, masih banyak program Partai yang harus dikerjakan atau dibereskan ketimbang mikiri yang begituan terlebih lagi hanya sebuah tuduhan, biasalah dinamika politik.

“Tuduhan itukan belum tentu benar, mending kita konsen ngurusi program Partai. Internal kita lagi banyak program. Dewan Penasehat pun menyarankan begitu juga,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai. Nunu begitu sapaan akrabnya-diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Jadi saya melaporkan ke Mahkamah Partai atas dugaan pemalsuan tandatangan Pak prabowo Subianto,” jelas Kader Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nurhuda setelah memberikan laporannya ke mahkamah partai Gerindra.

Caleg Gerindra itu mengaku, dugaan pemalsuan tandatangan Prabowo Subianto itu terjadi saat pemberhentian dua Anggota DPRD terpilih, Repsih Munggawati dan Bhakti Sakti juga memegang bukti pemalsuan tandatangan.

Nurhuda mengatakan dirinya terpaksa melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan tersebut ke Mahkamah Partai Gerindra, karena dia yakin, Partai besutan Prabowo Subianto ini mengedepankan moral dan etika dalam berpolitik. (Mul/Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB