BERITA JAKARTA – Aksi buruh penolakan Omnibus Lawa UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, berlangsung rusuh dan terjadi tindakan anarkis. Hal ini banyak disayangkan oleh berbagai pihak, karena banyak fasilitas umum yang rusak dan ditaksir merugikan hingga puluhan miliar rupiah.
Salah satunya adalah fasilitas umum halte busway (Transjakarta) yang menjadi sasaran amuk massa. Dari data yang ada, sekitar 18 halte dirusak dan 8 diantaranya dibakar hingga hangus tak tersisa. Insiden ini sangat memprihatinkan publik dan juga merugikan aktivitas masyarakat luas.
“Adanya aksi massa berdampak pada perusakan disertai pembakaran fasilitas dan sarana prasarana yang digunakan dan dibanggakan warga DKI,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo, Jumat (9/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga pukul 20.30 WIB, sambung Nadia, baru diketahui sebanyak 18 halte milik Transjakarta dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Api sendiri mulai terlihat sekitar pukul 17.07 WIB. Sebelum api mulai berkobar, seluruh layanan Transjakarta sudah berhenti dioperasikan sejak pukul 16.30. Semua petugas dan pelanggan kami yang berada di lokasi juga sudah berhasil dievakuasi dengan selamat dan tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Nadia menambahkan, kerugian akibat perusakan dan pembakaran tersebut, diperkirakan mencapai Rp45 miliar.
“Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta setidaknya sekitar 45 miliar, sejauh ini kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini, tidak hanya warga yang akan kesulitan melakukan transit, karena pembangunan kembali membutuhkan waktu pada halte modern ini,” pungkasnya. (Usan)
Berikut 8 halte Transjakarta yang terbakar:
- Bundaran HI (Kor 1)
- Sarinah (Kor 1)
- Tosari Baru (Kor 1)
- Tosari Lama (Kor 1)
- Karet Sudirman (Kor 1)
- Sentral Senen (Kor 5)
- Senen arah P Gadung (Kor 2)
- Senen arah HCB (Kor 2)
Dan ini 10 halte Transjakarta yang rusak tanpa terbakar :
- HCB (Kor 1)
- BI (Kor 1)
- Gambir 1 (Kor 2)
- Sumber Waras (Kor 3)
- Grogol 1 (Kor 3)
- Dukuh Atas 1 (Kor 1)
- Petojo (Kor 8)
- Benhil (Kor 1)
- Rs Tarakan (Kor 8)
- Kwitang (Kor 2)