Kajati Jateng Dapat Penghargaan Role Model Ciptakan WBK dan WBBM

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jateng

Kejati Jateng

BERITA SEMARANG – Kegigihan memimpin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengantarkan Kepala Kejati Jateng, Priyanto meraih Penghargaan Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2020.

Priyanto terpilih lantaran menjadi role model dalam menciptakan Kejaksaan di Jateng meraih Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Priyanto mengatakan, dengan mendapatkan penghargaan ini membuat pihaknya semakin terpacu untuk menumbuhkan semangat, utamanya di situasi pandemi Covid-19.

Dalam penerapan menegakkan dua zona integritas ini dia mengaku tak mudah. Untuk itu, kepada seluruh kejaksaan di Jateng, Kajati selalu menekankan pada dua hal, yakni komitmen atau konspirasi.

“Kami selalu menekankan dua hal, komitmen atau konspirasi. Komitmen itu harus dimulai pimpinan yang berarti menegakkan keadilan. Sementara konspirasi yang artinya bersama orang jahat dan tidak bertanggungjawab,” ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Selaku pemimpin, sambung dia, peningkatan zona integritas menjadi pengungkit agar semua masyarakat di Jateng bisa memahami bagaimana pelayanan publik yang baik dan prima. Salah satunya dalam menegakkan Restorative Justice (RJ).

Pihaknya, terus berusaha menghilangkan anggapan dari masyarakat bahwa jaksa itu tumbuh ke atas runcing ke bawah.

“Anggapan ini yang kita hapus melalui Restorative Justice. Sebab, di dalam komitmen itu tadi ada integritas,” imbuhnya.

Dengan mendapatkan penghargaan ini, dirinya merasa di berikan surprise. Untuk itu pihaknya mengucapkan banyak terimakasih.

Sementara Direktur Jawa Pos Radar Semarang, Baehaqi mengatakan, Kajati Jateng pantas mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif, inovasi dan upaya yang dilakukan.

Atas upaya ini, Baehaqi berharap bisa menambah semangat dan menular ke instansi dan masyarakat. “Semoga bisa ditiru oleh instansi lain,” tandasnya.

Baehaqi menambahkan, penghargaan ini sudah dilakukan enam kali. Yang pertama mendapatkan adalah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu. (Nining)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB