Karaoke ‘Royal’ Bekasi Timur Kangkangi Maklumat Walikota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karaoke Royal Bekasi Timur

Karaoke Royal Bekasi Timur

BERITA BEKASI – Maklumat Walikota Bekasi bernomor:440/6086/SETDA.TU, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, tampaknya tak seiring dengan pengawasan ketat oleh petugas dilapangan.

Informasi yang diperoleh, salah satu tempat Karaoke “Royal” yang berlokasi di Ruko Betos, Bekasi Timur, masih bebas beroperasi hingga pukul 02.00 WIB mengindahkan, Maklumat Walikota Bekasi yang dikeluarkan sejak 1 Oktober 2020.

“Hari biasa tutup pukul 02.00 WIB, kalau weekend tutup pukul 03.00 WIB,” kata sumber kepada Matafakta.com, Rabu (7/10/2020).

Sumber mengaku, tidak mengetahui tentang adanya Maklumat Walikota Bekasi, terkait aturan atau batas waktu operasi tempat hiburan di Kota Bekasi dimassa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

“Kalo soal itu kita ngak tahu bang mungkin pihak pengelola tempat Karaoke yang tahu. Kalau buka ya disini pukul 18.00 WIB,” tandasnya singkat.

Sebelumnya, Walikota Bekasi mengeluarkan Maklumat bernomor:440/6086/SETDA.TU tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat

Dalam Maklumat tersebut, kategori hiburan umum diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 – 18.00 WIB diantaranya, Klab Malam atau Diskotik, Bar, Karaoke, Pub, Bilyard, Panti Pijat Refleksi dan SPA yang ada di Kota Bekasi.

Maklumat Walikota Bekasi yang dikeluarkan menyusul situasi nasional maupun daerah yang menunjukkan angka kenaikan kasus positif terkonfirmasi Covid-19 cukup tinggi pada Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang berlaku mulai 2 – 7 Oktober 2020. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB