IPW Apresiasi Bareskrim Bentuk Tim Khusus Bongkar Mafia Covid-19

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus pengcovidan pasien yang sesungguhnya negatif Covid-19.

Dikatakan Neta, akibat ulah mafia kesehatan ini muncul tiga hal yang merugikan negara maupun masyarakat. Pertama, validitas angka korban Covid 19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat. Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid 19 dirampok oleh para mafia kesehatan.

“Dan yang ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka,” tegasnya kepada Matafakta.com, Senin (5/10/2020).

IPW pun berharap, Bareskrim Polri bisa bekerja cepat untuk mengungkap dan menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien dimassa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

“Informasi yang diperoleh IPW, biaya perawatan pasien terinfeksi virus Corona bisa mencapai Rp290 juta,” kata Neta.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19. Jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya Pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

“Sedangkan untuk pasien komplikasi, Pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang,” jelasnya.

Untuk itu, Bareskrim perlu mengusut dan mengaudit seluruh Rumah Sakit rujukan Covid-19 agar diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid-19 dan berapa besar pula korban yang dicovidkan.

Neta mengungkap, pada 27 April 2020 misalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, pernah mengumumkan, dari 61 pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19, ternyata diketahui 43 di antaranya negatif Covid.

Lalu 14 Juli 2020, lanjut Neta, enam makam di TPU Teluk Kabung, Padang, Sumbar yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 dibongkar atas permintaan keluarga karena hasil tesnya negatif Covid-19.

Pada 8 Juni 2020, tambah Neta, keluarga Ade Margani menuntut RSUD Balaraja, Banten karena yang bersangkutan dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Padahal, hasil tes negatif Covid-19. Berbagai kasus pengcovidan ini jelas sangat meresahkan masyarakat.

“Gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid-19 benar benar valid, uang negara bisa diselamatkan, para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke Pengadilan Tipikor dan keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB