Akibat Abaikan Protokol Kesehatan, Dua Cafe di Kota Bekasi di Segel 

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyeggelan Petugas

Penyeggelan Petugas

BERITA BEKASI – Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy City RGO, Jalan Pulau Sirih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, disegel petugas, menyusul viralnya video yang memperlihatkan para pengunjungnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (26/9/2020).

“Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat ini. Supaya ada efek jera untuk lokasi lainnya. Mereka abai terhadap protokol Kesehatan, tentunya ini dapat membahayakan kesehatan diri mereka dan orang lain,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah, Senin (28/9/2020).

Dalam penyegelan kali ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi.

Abi menambahkan petugas gabungan juga telah memetakan lokasi usaha yang abai terhadap protap kesehatan.

“Kami telah petakan lokasi mana yang tidak mau patuh protokol kesehatan kita akan koordinasi dengan seluruh unsur yakni tiga pilar, Polri dan TNI untuk menindaklanjuti setiap pelaku usaha yang tidak patuh,” tegasnya.

Dia berharap, seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap kafe dan rumah makan batas makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, video pengunjung kafe yang sedang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan viral di media sosial. Dalam video itu, pengunjung kafe pada Jumat 25 September 2020 malam tidak mematuhi protokol kesehatan (Edo)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB