Kios Burung di Pasar Pramuka, Tetap Buka Meski Sudah Disegel Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Burung Pramuka

Pasar Burung Pramuka

BERITA JAKARTA – Adanya operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kecamatan Matraman menemukan pedagang burung yang masih membandel di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pasalnya, kios burung yang telah disegel Satpol PP tersebut masih tetap di buka, sehingga petugas memberi peringatan terakhir kepada pedagang burung.

“Satu pedagang burung masih ada yang bandel, kemarin sudah ditindak dengan diminta tutup selama tiga hari, tapi kiosnya masih teta buka. Makanya petugas Satpol PP langsung memberi peringatan keras,” ujar Kapolsek Metro Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Dikatakan Tedjo, peringatan keras yang diberikan petugas adalah meminta pedagang agar segera menutup kiosnya yang sudah disegel. Bila besok dari hasil pemeriksaan masih membandel, tindakan tegas lainnya akan diberikan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas Satpol PP mengancam akan memberikan denda kepada si pemilik toko dengan membayar sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Dikatakan Tedjo, tindakan tegas itu diberikan untuk memberi efek jera bagi seluruh pedagang lain yang sudah ditindak petugas. Karena, penindakan yang diberikan lantaran masih banyaknya kios yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

“Hari ini saja, Kamis 24 September 2020 ada satu toko lagi yang ditindak dengan tidak buka 3×24 jam atas pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya, tambah Tedjo, tak akan berhenti memberikan pengawasan kepada pedagang dan pembeli di pasar Burung Pramuka. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dari Covid-19 yang terjadi hingga saat ini.

“Ini semua kami lakukan untuk membuat masyarakat sadar dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Ini untuk mereka juga,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB