Kios Burung di Pasar Pramuka, Tetap Buka Meski Sudah Disegel Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Burung Pramuka

Pasar Burung Pramuka

BERITA JAKARTA – Adanya operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kecamatan Matraman menemukan pedagang burung yang masih membandel di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pasalnya, kios burung yang telah disegel Satpol PP tersebut masih tetap di buka, sehingga petugas memberi peringatan terakhir kepada pedagang burung.

“Satu pedagang burung masih ada yang bandel, kemarin sudah ditindak dengan diminta tutup selama tiga hari, tapi kiosnya masih teta buka. Makanya petugas Satpol PP langsung memberi peringatan keras,” ujar Kapolsek Metro Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, Kamis (24/9/2020).

Dikatakan Tedjo, peringatan keras yang diberikan petugas adalah meminta pedagang agar segera menutup kiosnya yang sudah disegel. Bila besok dari hasil pemeriksaan masih membandel, tindakan tegas lainnya akan diberikan petugas.

“Petugas Satpol PP mengancam akan memberikan denda kepada si pemilik toko dengan membayar sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Dikatakan Tedjo, tindakan tegas itu diberikan untuk memberi efek jera bagi seluruh pedagang lain yang sudah ditindak petugas. Karena, penindakan yang diberikan lantaran masih banyaknya kios yang tak menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini saja, Kamis 24 September 2020 ada satu toko lagi yang ditindak dengan tidak buka 3×24 jam atas pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya, tambah Tedjo, tak akan berhenti memberikan pengawasan kepada pedagang dan pembeli di pasar Burung Pramuka. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dari Covid-19 yang terjadi hingga saat ini.

“Ini semua kami lakukan untuk membuat masyarakat sadar dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Ini untuk mereka juga,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB