Polsek Pabayuran Berikan Sangsi Kerja Sosial Warga Indahkan Masker

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pebayuran

Polsek Pebayuran

BERITA BEKASI – Tindakan tegas dan tidak main – main di berikan kepada warga khususnya pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara maupun keluar rumah, Senin (21/9/2020).

Sepeti yang di lakukan petugas kepolisian Polsek Pebayuran yang melakukan giat operasi yustisi bersama dengan TNI, Pol PP dan petugas Puskesmas, saat mekakukan giatnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dipimpin langsung, Kapolsek Pebayuran, AKP Romli dengan melakukan giat operasi di Jalan Raya Pebayuran depan Mako Polsek Pebayuran, Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran.

Satu persatu petugas menghentikan pengendara yang tidak kedapatan menggunakan masker dan langsung memberikan saksi teguran, termasuk memberinkan sangsi kerja sosial dengan menyapu dan membersihkan jalan di tempat tersebut.

Selain itu, petugas Polsek Pebayuran juga melakukan aksi serupa di depan Pos Pam Covid-19 Pertigaan Bancong Cug, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Ditempat ini, petugas juga sempat mengamankan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara dan langsung diberikan sangsi kerja sesosial

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

“Petugas gabungan tidak main – main untuk warga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung kami beri sangsi salah satunya kerja sosial,” ujar AKP Romli ditengah giat operasi yusitisi dan masker.

Poinnya kami, tambah Romli, petugas tidak ingin warga kendor dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Karena apa yang kami lakukan demi kebaikan bersama dan juga untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran,” pungkasnya. (Tubis/Mul)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB