Polsek Pabayuran Berikan Sangsi Kerja Sosial Warga Indahkan Masker

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pebayuran

Polsek Pebayuran

BERITA BEKASI – Tindakan tegas dan tidak main – main di berikan kepada warga khususnya pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkendara maupun keluar rumah, Senin (21/9/2020).

Sepeti yang di lakukan petugas kepolisian Polsek Pebayuran yang melakukan giat operasi yustisi bersama dengan TNI, Pol PP dan petugas Puskesmas, saat mekakukan giatnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dipimpin langsung, Kapolsek Pebayuran, AKP Romli dengan melakukan giat operasi di Jalan Raya Pebayuran depan Mako Polsek Pebayuran, Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran.

Satu persatu petugas menghentikan pengendara yang tidak kedapatan menggunakan masker dan langsung memberikan saksi teguran, termasuk memberinkan sangsi kerja sosial dengan menyapu dan membersihkan jalan di tempat tersebut.

Selain itu, petugas Polsek Pebayuran juga melakukan aksi serupa di depan Pos Pam Covid-19 Pertigaan Bancong Cug, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Ditempat ini, petugas juga sempat mengamankan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara dan langsung diberikan sangsi kerja sesosial

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Petugas gabungan tidak main – main untuk warga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung kami beri sangsi salah satunya kerja sosial,” ujar AKP Romli ditengah giat operasi yusitisi dan masker.

Poinnya kami, tambah Romli, petugas tidak ingin warga kendor dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Karena apa yang kami lakukan demi kebaikan bersama dan juga untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Pebayuran,” pungkasnya. (Tubis/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB