KH. A Hayatin Kauni Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH. A Hayatin Kauni Terima Bantuan Polres Metro Kabupaten Bekasi

KH. A Hayatin Kauni Terima Bantuan Polres Metro Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Mewabahnya virus Corona atau Covid-19 yang masih menjadi ancaman bersama saat ini, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Menanggapi itu, KH A Hayatin Kauni, Pengasuh Pondok Pesantren Halqoh El – Istighotsah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menghimbau khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi agar selalu waspada dan ikuti protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

“Saya menghimbau khususnya para jamaah Majlis Dzikir Halqoh El-Istighotsah mau pun warga sekitar dan umumnya kepada warga Kabupaten Bekasi, agar selalu waspada dan mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah wabah virus Corona atau Covid-19 ini,” katanya kepada Matafakta.com, Senin (14/9/2020).

Dikatakan KH. A Hayatin, protokol kesehatan yang dimaksud adalah pakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan cairan hand sanitizer dan selalu mendekatkan diri juga berdoa mudah-mudahan Allah SWT memberi kesehatan kepada kita semua.

“Dengan kita ikuti ajuran Pemerintah tentang protokol kesehatan, wajib masker, cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer dan selalu berdoa, Insya Allah kita akan mendapatkan perlindungan,” tandas KH. A Hayatin.

Sebelumnya, Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Halqoh El-Istighotsah disambangi Polsek Cikarang bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk memberikan sosialisasi, bantuan berupa masker dan sembako kepada Yayasan Pondok Pesantren Halqoh El-Istighotsah.

Sementara, Ketua Majelis Dzikir Halqoh El- Istighotsah, H. Boby Agus Ramdan membenarkan, Polsek Cikarang bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi datang bersilahturahmi ke Ponpes Halqoh El- Istighotsah, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

“Iya, memberikan bantuan berupa masker, sembako dan uang tunai untuk santri Halqoh El Istighotsah,” kata H. Boby saat berbincang.

H. Boby pun mengucapkan, terima kasihnya kepada Polsek Cikarang dan Polres Metro Kabupaten Bekasi yang memberikan perhatian kepada Ponpes Halqoh El Istighotsah dalam pencegahan dan memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19.

“Saya selaku Ketua Majlis Dzikir Halqoh El-Istighotsah mengucapkan banyak terima kasih kepada tim Polres Metro Bekasi atas perhatian ini. Sedikit banyak membantu kami dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang akhir-akhir semakin meningkat,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan
Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB

Foto: Mochtar Muhamad (M2)

Seputar Bekasi

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Senin, 22 Apr 2024 - 14:43 WIB