Pertanyakan Legalitas SK DPD Golkar Kabupaten Bekasi PK Datangi DPP

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Cikarang Selatan: H. Jojo

Ketua PK Cikarang Selatan: H. Jojo

BERITA BEKASI – Perwakilan 15 Pengurus Kecamatan (PK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mempertanyakan surat yang sudah dilayangkan sebelumnya, terkait penjadwalan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu sesuai dengan surat instruksi DPP SI-3/GOLKAR/VII dan AD/ART Partai Golkar Pasal 41 poin C yang bunyinya Musyawarah Daerah Kabupaten dan Kota dilaksanakan selambat – selambatnya 6 bulan setelah Musyawarah Nasional (Munas).

“Intinya kita ke DPP Partai Golkar ingin mempertanyakan surat yang sudah kita layangkan sebelumnya terkait penjadwalan Musda Partai Golkar di Kabupaten Bekasi,” kata H. Jojo selaku PK Cikarang Selatan kepada Matafakta.com, Senin (7/9/2020)

Sesuai surat instruksi DPP SI-3/GOLKAR/VII dan AD ART Partai Golkar pasal 41 poin C yang bunyi nya Musyawarah Daerah kabupaten /kota dilaksanakan selambat-selambatnya 6 ( bulan ) setelah Munas.

“Dalam surat instruksi DPP itukan kan sudah jelas, selambat-lambatnya 6 bulan setelah Munas. Kami harap DPD 1 Golkar Jawa Barat bersikap bijak, jangan sampai beliau melanggar aturan Partai yang sudah jelas ada di AD ART,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Ditambahkan, H. Jojo, Kabupaten Bekasi tidak termasuk 8 Kota dan Kabupaten yang ada pengecualian untuk tidak melaksanakan Musda. Selain itu, dia juga mempertanyakan legitimasi SK, Eka Supria Atmaja ke Jawa Barat.

“Karena sesuai dengan AD ART Partai Golkar bahwa Musda itu harus di gelar setelah Munas. Sedangkan itu di gelar sebelum Munas, tapi di SK Konsederannya itu 2020-2025 dan belum ada Perintah Muscam dia sudah melakukan Muscam ada apa?,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru