Pertanyakan Legalitas SK DPD Golkar Kabupaten Bekasi PK Datangi DPP

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Cikarang Selatan: H. Jojo

Ketua PK Cikarang Selatan: H. Jojo

BERITA BEKASI – Perwakilan 15 Pengurus Kecamatan (PK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mempertanyakan surat yang sudah dilayangkan sebelumnya, terkait penjadwalan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu sesuai dengan surat instruksi DPP SI-3/GOLKAR/VII dan AD/ART Partai Golkar Pasal 41 poin C yang bunyinya Musyawarah Daerah Kabupaten dan Kota dilaksanakan selambat – selambatnya 6 bulan setelah Musyawarah Nasional (Munas).

“Intinya kita ke DPP Partai Golkar ingin mempertanyakan surat yang sudah kita layangkan sebelumnya terkait penjadwalan Musda Partai Golkar di Kabupaten Bekasi,” kata H. Jojo selaku PK Cikarang Selatan kepada Matafakta.com, Senin (7/9/2020)

Sesuai surat instruksi DPP SI-3/GOLKAR/VII dan AD ART Partai Golkar pasal 41 poin C yang bunyi nya Musyawarah Daerah kabupaten /kota dilaksanakan selambat-selambatnya 6 ( bulan ) setelah Munas.

“Dalam surat instruksi DPP itukan kan sudah jelas, selambat-lambatnya 6 bulan setelah Munas. Kami harap DPD 1 Golkar Jawa Barat bersikap bijak, jangan sampai beliau melanggar aturan Partai yang sudah jelas ada di AD ART,” jelasnya.

Ditambahkan, H. Jojo, Kabupaten Bekasi tidak termasuk 8 Kota dan Kabupaten yang ada pengecualian untuk tidak melaksanakan Musda. Selain itu, dia juga mempertanyakan legitimasi SK, Eka Supria Atmaja ke Jawa Barat.

“Karena sesuai dengan AD ART Partai Golkar bahwa Musda itu harus di gelar setelah Munas. Sedangkan itu di gelar sebelum Munas, tapi di SK Konsederannya itu 2020-2025 dan belum ada Perintah Muscam dia sudah melakukan Muscam ada apa?,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB