Pertanyakan Legalitas SK DPD Golkar Kabupaten Bekasi PK Datangi DPP

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PK Cikarang Selatan: H. Jojo

Ketua PK Cikarang Selatan: H. Jojo

BERITA BEKASI – Perwakilan 15 Pengurus Kecamatan (PK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mempertanyakan surat yang sudah dilayangkan sebelumnya, terkait penjadwalan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu sesuai dengan surat instruksi DPP SI-3/GOLKAR/VII dan AD/ART Partai Golkar Pasal 41 poin C yang bunyinya Musyawarah Daerah Kabupaten dan Kota dilaksanakan selambat – selambatnya 6 bulan setelah Musyawarah Nasional (Munas).

“Intinya kita ke DPP Partai Golkar ingin mempertanyakan surat yang sudah kita layangkan sebelumnya terkait penjadwalan Musda Partai Golkar di Kabupaten Bekasi,” kata H. Jojo selaku PK Cikarang Selatan kepada Matafakta.com, Senin (7/9/2020)

Sesuai surat instruksi DPP SI-3/GOLKAR/VII dan AD ART Partai Golkar pasal 41 poin C yang bunyi nya Musyawarah Daerah kabupaten /kota dilaksanakan selambat-selambatnya 6 ( bulan ) setelah Munas.

“Dalam surat instruksi DPP itukan kan sudah jelas, selambat-lambatnya 6 bulan setelah Munas. Kami harap DPD 1 Golkar Jawa Barat bersikap bijak, jangan sampai beliau melanggar aturan Partai yang sudah jelas ada di AD ART,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Ditambahkan, H. Jojo, Kabupaten Bekasi tidak termasuk 8 Kota dan Kabupaten yang ada pengecualian untuk tidak melaksanakan Musda. Selain itu, dia juga mempertanyakan legitimasi SK, Eka Supria Atmaja ke Jawa Barat.

“Karena sesuai dengan AD ART Partai Golkar bahwa Musda itu harus di gelar setelah Munas. Sedangkan itu di gelar sebelum Munas, tapi di SK Konsederannya itu 2020-2025 dan belum ada Perintah Muscam dia sudah melakukan Muscam ada apa?,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Berita Terbaru