Terlibat Mafia Tanah, Juru Ukur BPN Jaktim Jadi Terdakwa

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang perkara sengketa tanah di Cakung Jakarta Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/9/2020) kemarin.

Sidang yang di Ketua Majelis Hakim Syafrudin A Rafiek dengan dua Hakim Anggota yakni, Sri Asmarani dan Tohari Tapsirin, menghadirkan terdakwa Paryoto juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta Timur.

Hadir dalam sidang tersebut pelapor yakni Abdul Halim. Karena kondisi saksi sedang tidak dalam kondisi stabil, akhirnya sidang tidak berlangsung lama.

Hendra, kuasa hukum Abdul Halim mengatakan, kasus ini bermula ketika kliennya hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur.

Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat diatas tanah milik, Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik, Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri.

Mengetahui tanahnya dimiliki pihak lain, Abdul Halim, akhirnya mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan Abdul Halim tersebut, pihaknya belum mengetahui siapa pemiliknya, sehingga dalam surat laporan terlapor ditulis masih dalam proses lidik.

“Jadi saat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau ke polisi dalam surat laporan itu masih lidik,” ujar Hendra saat dihubungi wartawan.

Berjalannya waktu, baru pihak kepolisian menentukan tersangkanya, setelah melalui proses penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Ditemukan tersangkanya, yaitu Paryoto, Ahmad Djufri dan Benny Simon Tabalajun status DPO. (Bor)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB