Dugaan Korupsi PT. DI, KPK Bakal Periksa Dirut PT. PAL Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PT. DI Persero

Ilustrasi PT. DI Persero

BERITA JAKARTATim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT. PAL Indonesia, Budiman Saleh, Kamis (3/9/2020).

Budiman Saleh, bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.

Pemeriksaan Budiman, untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.

Diketahui, dugaan korupsi itu terjadi, Budiman menjabat sebagai Direktur Aircraft Integration 2010-2012 dan Direktur Niaga 2012-2017 PT. Dirgantara Indonesia (Persero).

“Budiman Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Pemeriksaan Budiman Saleh merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada, Rabu 26 Agustus 2020 lalu.

Budiman diduga mengetahui banyak hal terkait kasus ini. Bahkan, Budiman Saleh disebut sebagai salah satu pihak yang turut kecipratan aliran dana dari kasus ini.

KPK menetapkan mantan Dirut PT. Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Dirgantara Indonesia.

Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT. Dirgantara Indonesia seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga merugikan keuangan negara hingga Rp330 miliar yang telah dibayarkan PT. Dirgantara Indonesia kepada 6 perusahaan mitra atau agen dalam kurun tahun 2011- 2018.

Padahal ke-6 perusahaan mitra, yakni PT. Angkasa Mitra Karya, PT. Bumiloka Tegar Perkasa, PT. Abadi Sentosa Perkasa, PT. Niaga Putra Bangsa dan PT. Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PT. Dirgantara Indonesia menerima aliran dana sekitar Rp96 miliar.

Selain Budi dan Irzal, Direksi PT. Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT. PAL Indonesia Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo. (Stave)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB