Minggu Ini, Berkas Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Djoko Tjandra

Tersangka Djoko Tjandra

BERITA JAKARTAPenyidik Bareskrim akan melimpahkan berkas penyidikan kasus hilangnya red notice dan penggunaan surat jalan “asli tapi palsu” dalam kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berkas perkara surat jalan palsu yang ditangani Dittipidum dan berkas red notice oleh Dittipidkor Bareskrim Polri minggu ini akan diupayakan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Agung untuk selesai agar segera tahap I Kamis atau Jumat,” kata Karo Penmas, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020).

Mereka yang terlibat, sambung Awi, yakni, pengusaha Tommy Sumardi, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopoking, mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Korwas PPNS, Brigjen Prasetijo Utomo.

“Dalam persoalan ini, hanya Napoleon dan Tommy yang belum dilakukan penahanan. Berkasnya lagi diupayakan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,” ulasnya.

Tersangka yang memberi suap adalah Djoko dan Tommy yang dikenakan Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

“Sementara, Napoleon dan Prasetijo diduga menerima suap. Mereka disangkakan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB