Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Rapid Test

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Utara

PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Hakim, pejabat struktural, fungsional, staf maupum honorer yang berjumlah 170 orang, antusias mengikuti test rapid dari Alya Esthetic Center & FKS Foundation, Senin (31/8/2020), bertempat diruang Command Centre Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Menurut Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian mengatakan, kegiatan test rapid untuk seluruh keluarga besar kantor PN Jakarta Utara ini, sebagai salah satu langkah protokoler pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Selain menerapkan protokoler kesehatan seperti kewajiban pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak dilingkungan kantor juga sebagai pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 PN Jakarta Utara yang beberapa minggu lalu telah ditetapkan Ketua PN Jakarta Utara.

Selanjutnya, Puji Harian berharap agar test rapid hasilnya non reaktif semua, namun jika ada hasil yang reaktif maka Satgas Covid-19 akan segera menindaklanjutinya sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan test swab terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara menambahkan bahwa rapid test untuk seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara ini juga merupakan bentuk tanggungjawab dan keseriusan pimpinan PN Jakarta Utara dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.

“Ini adalah bagian dari pelayanan publik untuk menjamin atau memastikan bahwa lingkungan kantor PN Jakarta Utara dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB