Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Rapid Test

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Utara

PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Hakim, pejabat struktural, fungsional, staf maupum honorer yang berjumlah 170 orang, antusias mengikuti test rapid dari Alya Esthetic Center & FKS Foundation, Senin (31/8/2020), bertempat diruang Command Centre Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Menurut Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian mengatakan, kegiatan test rapid untuk seluruh keluarga besar kantor PN Jakarta Utara ini, sebagai salah satu langkah protokoler pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Selain menerapkan protokoler kesehatan seperti kewajiban pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak dilingkungan kantor juga sebagai pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 PN Jakarta Utara yang beberapa minggu lalu telah ditetapkan Ketua PN Jakarta Utara.

Selanjutnya, Puji Harian berharap agar test rapid hasilnya non reaktif semua, namun jika ada hasil yang reaktif maka Satgas Covid-19 akan segera menindaklanjutinya sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan test swab terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara menambahkan bahwa rapid test untuk seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara ini juga merupakan bentuk tanggungjawab dan keseriusan pimpinan PN Jakarta Utara dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.

“Ini adalah bagian dari pelayanan publik untuk menjamin atau memastikan bahwa lingkungan kantor PN Jakarta Utara dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB