Joko Tjandra Ditangkap, PP Muhammadiyah Apresiasi Polri

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian terkait penangkapan buronan kelas kakap yang merugikan negara senilai Rp940 miliar, Djoko Tjandra.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memberikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya menangkap buronan yang telah kabur selama 11 tahun terakhir.

Abdul Mu’ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa instusti yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

“Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta.

Abdul Mu’ti menilai, yang saat ini menjadi tantangan Polri adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

Baca Juga :  JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  

Mu’ti juga mendesak, Kapolri untuk tidak segan menindak tegas, apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra yang bisa dengan mulus bepergian ke ke luar negeri.

“Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” pungkas Abdul Mu’ti. (Usan)

Berita Terkait

JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina
Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:33 WIB

Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB