Joko Tjandra Ditangkap, PP Muhammadiyah Apresiasi Polri

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian terkait penangkapan buronan kelas kakap yang merugikan negara senilai Rp940 miliar, Djoko Tjandra.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memberikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya menangkap buronan yang telah kabur selama 11 tahun terakhir.

Abdul Mu’ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa instusti yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

“Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta.

Abdul Mu’ti menilai, yang saat ini menjadi tantangan Polri adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

Mu’ti juga mendesak, Kapolri untuk tidak segan menindak tegas, apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra yang bisa dengan mulus bepergian ke ke luar negeri.

“Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” pungkas Abdul Mu’ti. (Usan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB