Soal Makam, Kades Cibuntu Bekasi Bantah Intimidasi Warga

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Warga Desa Cibuntu sebut Kepala Desa Cibuntu diduga telah melakukan tindakan intimidasi terhadap ahli waris lahan pemakaman bungur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, salah satu warga, Ata Suryadi mengungkapkan, pihaknya menduga Kepala Desa Cibuntu, sudah melebihi kapasitasnya sebagai pelayan publik, karena lebih berpihak kepada pengembang Grand Wisat yakni, PT. Putra Alvita Pratama (PAP).

“Masyarakat ini merasa terintimidasi. Saya menduga yah oleh Kepala Desa Cibuntu yang melebihi kapasitas kewenangan atau tupoksinya,” kata Ata.

Menurut Ata, memang dari tahun 2016 sudah ada wacana. Lalu, 2018 sudah ada pemindahan. Dari tahun itu, sampai hari ini, panas tidak berhenti-henti dan sekarang sudah 70 persen makam yang dipindahkan.

“Nah, tanahnya awalnya 5.000 M2 sekarang sudah tinggal 1.600 M2,” jelas Ata, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Ata menduga, pihak pengembang sudah mengangkangi aturan, sehingga dia menyarankan agar pihak pengembang harus tertib dalam merelokasi tanah makam bungur.

“Disitukan ada makam pihak Grand Wisata harusnya mengajukan permohonan pindah kepada Bupati sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1987 tentang pemakaman nah itu dasarnya,” terang Ata.

Ata pun meminta kepada pengembang PT. PAP agar pihak pengembang dapat membiarkan keberadaan makam dan tidak ada direlokasi.

“Kok tanah negara diambil oleh lembaga, instansi sekarang dijual rakyat di korbankan lagi aja. Padahal rakyat disitu tidak usil hanya permohonannya makam. Silahkan aja bikin Saplane, tapi makam disitu tetap ada,” tegasnya.

Sementara, Kepala Desa Cibuntu, Abdul Rohim, menampik hal tersebut. Dia menjelaskan pihaknya sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penengah dalam proses pemindahan makam ahli waris.

“Nah yang jelas ini oknum memutar balikan fakta, dulu pun begini orangnya saja saya tahu. Dia beberapa kali datang keperusahaan meminta biaya, masa untuk pemindahan makam harus ada ruakan wayang harus ada kesenian Betawi kan itu tidak masuk logika,” sesalnya

Dia mengatakan, pihak perusahaan sudah menunaikan kewajiban terhadap ahli waris untuk memindahkan makam. Hal tersebut juga di saksikan ahli waris.

“Sebelum pemindahan diadakan tahlilan seluruh ahli waris besoknya baru pelaksana. Semua ahli waris diundang kemakam untuk pemindahan itu dan semua biaya yang di terima disaksikan ahli waris,” pungkasnya. (Mul/Ind)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB