Anggaran Rp40 Miliar KONI Kabupaten Bekasi Disoal

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KONI

Ilustrasi KONI

BERITA BEKASI – Anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2020 sebesar Rp40 miliar mulai mendapat kritikan dari masyarakat.

Seperti dibeberkan Awaludin Rhamdani, anggaran hibah KONI Kabupaten Bekasi sepertinya tidak dirasakan ditengah masyarakat bahkan masyarakat pun tidak bisa melihat secara transparan penggunaan anggaran tersebut.

“Mestinya, dengan hibah Rp40 miliar itu Ketua dan pengurus KONI bisa memikirkan adanya kompetisi-kompetisi berskala lokal di setiap RW, Desa, atau Kelurahan. Jadi bisa dirasakan ditengah masyarkat. Aturan Covid-19 kan udah longgar,” katanya, Rabu (29/7/2020).

Kalau para pengurusnya, sambung Awaludin, bisa pada ngumpul di kantor KONI setiap sore, kenapa tidak bisa kalau hanya mengadakan pertandingan dilapangan RW atau lapangan Desa seperti badminton atau tenis meja.

Pria asal Cikarang ini pun, mengkritisi penggunaan hibah yang dinilai menghamburkan uang lantaran memberikan honor para pengurusnya, termasuk sempat membuat majalah yang tidak bermanfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Emangnya dengan bikin majalah yang pakai hibah Rp40 miliar bisa bermanfaat untuk dunia olahraga atau masyarakat luas? Mana coba kajiannya? Apalagi pemberian honor bulanan para pengurusnya yang lebih dari 60 orang. Itukan pemborosan juga,” sindirnya.

Sebagai masyarakat, dia berharap bisa mengakses transparansi penggunaan anggaran hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

“Apresiasi yang tinggi dari masyakarat jika Ketua KONI mampu menyajikan transparansi anggaran hibah yang sudah diterima sejak beberapa bulan lalu. Bisa tidak kami sebagai masyarakat mengakses penggunaan hibah KONIuntuk apa saja,” harapnya.

Dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Sekertaris Koni dan Bendahara Koni keduanya seakan kompak memilih tidak menjawab di telpon. Keduanya akan mengatur jadwal untuk menjawab konfirmasi berita ini.

“Kopi darat aja. Biar jelasinnya enak,” singkat Sekertaris KONI. Sementara, Halim Bendahara Koni. “Ketemuan aja bang jangan sekarang,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB