Kejari Kabupaten Bekasi, Mahayu: Kami Lebih ke Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kabupaten Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-60 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gelar upacara serentak melalui aplikasi zoom yang dipimpin langsung Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dari Gedung Kejaksaan Agung RI.

Kepada Matafakta.com, Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari usai gelar upacara melalui aplikasi zoom mengatakan, usia Adhyakasa sudah bertambah tepat pada hari ini, sudah berusia 60 tahun. Artinya, sudah lebih dari setengah abad.

“Diusia yang ke-60 tahun ini, sudah bukan dewasa lagi, tapi mestinya sudah senior. Artinya, kami dituntut untuk lebih arif lebih bijaksana dalam mengambil sikap, karena banyak sekali dinamika dalam penegakan hukum,” kata Ayu sapaan akrab Kejari, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2020).

April lalu, sambung Ayu, kami telah menerima pengembalian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi guna pemulihan keuangan negara, lebih dari Rp1 miliar.

“Intinya, kami lebih menggunakan metode restorative justice atau pengembalian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dengan sifat preventif atau pencegahan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Ayu, kami menerima pengaduan masyarakat melalui layanan informasi publik guna menampung pengaduan masyarakat dan tetap terus berjalan.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

“Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Bekasi, tetap melaksanakan kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 secara hikmat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sekedar mengetahui, pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60 tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, telah melakukan rapid test dengan metode drive thru sebanyak 50 peserta.

Selain itu, memberikan donasi berupa mesin roda 2 kepada Lapas Kelas IIA Cikarang dan SMK 1 Babelan yang disambut antusias oleh para warga binaan Lapas Cikarang (LaCIKA Band). (Mul)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB